Jakarta,GPriority.co.id-Presiden Joko Widodo mengatakan salah satu syarat pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) adalah sero survei yang akan dilakukan Kementerian Kesehatan. Menurutnya, hasil sero survei harus sampai 90 persen.
“Asal sero survei kita sudah sampai 90 persen, ya artinya kita kemungkinan sudah baik. Ada apa pun, dari mana pun, seharusnya sudah tidak ada masalah,” kata Jokowi, Senin (26/12/2022).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan sero survei adalah jumlah populasi penduduk di Indonesia yang sudah memiliki antibodi terhadap virus SARS-CoV-2 (Covid-19).
Lalu dalam pelaksanaannya, sero survey sendiri mengumpulkan informasi dan data dari responden yang meliputi estimasi prevalensi Covid-19 dengan tingkat populasi menurut, usia, jenis kelamin dan karakteristik tempat tinggal.
Selanjutnya, responden diminta untuk mengisi formulir survei, kemudian pemeriksaan atau screening (sampel darah, pemeriksaan fisik, riwayat komorbid, riwayat gejala, riwayat kontak Covid-19.
Sebagai informasi, sasaran sero survei ini ialah penduduk berusia 1 tahun ke atas. Metode survei menggunakan stratified two-stage cluster sampling design di setiap kabupaten/kota terpilih.
Dari tahapan tersebut, selanjutnya akan menentukan proporsi kasus Covid-19 bergejala dan tanpa gejala, serta mengetahui faktor yang berhubungan dengan infeksi Covid-19 di suatu daerah.(Da.Foto: Istimewa)
