Terkait Keamanan, KCIC Sosialisasikan Operasional KA Cepat

Penulis : Ponco | Editor : Lina F | Foto : KCIC

Jakarta, Gpriority.co.id – KCIC terus melakukan sosialisasi terkait operasional KA Cepat relasi Jakarta – Bandung. Hal ini merupakan bagian dari persiapan operasional KA Cepat relasi Jakarta – Bandung.

Dalam rilisnya, General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa menerangkan sosialisasi diantaranya menyasar kepada masyarakat. KCIC mengajak masyarakat untuk turut serta bekerjasama mewujudkan keselamatan dan keamanan perjalanan KA Cepat baik pada masa uji coba ataupun saat mulai beroperasi melayani penumpang. Masyarakat diminta untuk tidak beraktivitas di jalur KA Cepat sebab sangat berbahaya. Walau sepanjang jalur KA Cepat sudah diberi pagar dan kawat berduri, masyarakat tetap diminta untuk ikut menjaga sarana dan prasarana yang merupakan Proyek Strategis Nasional ini.

Salah satu hal yang sensitif dalam operasional KA Cepat ialah media pantograf yang terdapat dibagian atas kereta. Perlu diketahui, kalau terjadi gangguan dari benda asing pantograf dapat rusak dan KA Cepat berhenti. Hal lainnya dapat menyebabkan putusnya kabel Listrik Aliran Atas (LAA) dan pemadaman listrik, yang mana hal tersebut dapat mengganggu keseluruhan operasional perjalanan KA Cepat.

Adapun benda asing pada LAA bisa dikategorikan berdasarkan jenis materi menjadi benda penghantar dan benda isolator. Benda penghantar meliputi bahan seperti kertas timah dan tali layang yang mengandung kawat logam. Benda-benda ini, ketika tergantung pada saluran listrik, dengan mudah dapat menyebabkan korsleting dan pemutusan sirkuit.

Benda isolator seperti kain plastik dan layang-layang, ketika terkena angin kencang, sangat mudah terjerat pada LAA dan menyebabkan kerusakan pada pantograf. Sebelumnya, sejak dilakukan pengujian KA Cepat relasi Jakarta-Bandung, telah terjadi beberapa kali insiden benda asing tergantung pada LAA, terutama di area antara Stasiun Padalarang hingga Stasiun Tegalluar, di mana banyak masyarakat yang bermain layang-layang di dekat jalur kereta api cepat.

Akibatnya, terdapat sejumlah kejadian layang-layang terjebak pada LAA yang mengganggu proses pengujian. Atas dasar itu KCIC melakukan sosialisasi agar jalur tetap steril terus dilakukan. Masyarakat dihimbau agar tidak melakukan sejumlah hal yang berpotensi membahayakan keselamatan dan keamanan bersama, seperti salah satunya himbauan untuk tidak bermain layang-layang bagi warga masyarakat yang tinggal disekitar jalur karena benang dan layangannya berpotensi mengganggu kelistrikan jika tersangkut pada bagian jaringan LAA.

Selain itu masyarakat juga diminta untuk tidak masuk ke jalur KA Cepat dengan melewati pagar pembatas karena sangat berbahaya. KCIC sendiri melakukan sosialisasi dengan berbagai cara mulai dari secara langsung mendatangi area pemukiman warga dan memasang materi sosialisasi berupa poster ataupun spanduk terkait sejumlah hal yang dapat membahayakan perjalanan KA Cepat serta masyarakat.

KCIC juga berkoordinasi dengan TNI Polri dalam melakukan sosialisasi. Kurang lebih 500 personil TNI Polri turut membantu melakukan sosialisasi kepada masyarakat disejumlah wilayah. KCIC sangat mengapresiasi kolaborasi dari TNI POLRI yang telah ikut serta berupaya memberikan pemahaman ke seluruh lapisan masyarakat.

“Melalui sosialisasi yang dilakukan, diharapkan seluruh masyarakat dapat ikut berperan aktif dalam menjaga keselamatan dirinya maupun orang lain disekitar jalur KA Cepat,” pungkas Eva.