Pers Indonesia Punya Peran Mencerdaskan Bangsa, Tetapi Masih Krisis Kepercayaan

Jakarta, GPriority.co.id – Hari Pers Nasional (HPN) diperingati setiap tanggal 9 Februari. HPN merupakan penghargaan bagi seluruh insan pers Indonesia yang telah berkontribusi dalam memajukan dan menjaga keutuhan bangsa.

Setiap tahunnya, HPN memiliki tema yang berbeda-beda, sesuai dengan situasi dan kondisi yang sedang terjadi di Indonesia. Tema HPN tahun 2024 adalah “Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Menjaga Keutuhan Bangsa”.

Tema ini dipilih sebagai respons terhadap suasana pesta demokrasi dalam pemilu 2024, di mana Indonesia akan memilih presiden dan wakil presiden, serta anggota legislatif.

Tema ini juga dimaksudkan agar insan pers tetap menjaga keutuhan bangsa di tengah dinamika politik yang berkembang. Insan pers diharapkan dapat menjadi pengawal transisi kepemimpinan nasional yang demokratis, profesional, dan berintegritas.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyatakan pers nasional memiliki peran sentral dalam sejarah Bangsa Indonesia. Salah satunya sebagai penyebar informasi yang mencerdaskan dan mendukung perjuangan mewujudkan kemerdekaan.

“9 Februari itu adalah peristiwa sejarah pembentukan organisasi wartawan seluruh Indonesia. Tetapi diharapkan agar langkah-langkah ke depan nantinya pers juga bisa menyuarakan lebih informatif, memberikan inspirasi tentang bagaimana Indonesia ini bisa menjadi negara maju,” ujarnya.

Tetapi, Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia (UII), Prof. Masduki mengatakan bahwa pers Indonesia sedang menghadapi krisis kepercayaan dari masyarakat. Indikasi itu bisa dilihat salah satunya dengan adanya migrasi masyarakat untuk mendapatkan informasi ke media sosial.

“Krisis kepercayaan sebagai buntut dari krisis independensi media di Indonesia. Hal ini terjadi karena pers Indonesia saat sarat dengan kepentingan korporasi dan pemilik media yang juga berafiliasi dengan kepentingan politik,” kata Masduki dikutip dari laman resmi RRI.

Menurutnya, tidak hanya pemilik medianya yang berafiliasi dengan kepentingan politik, tapi juga pengurus medianya dan bahkan jurnalisnya. Sekarang ini, menurut Masduki, media di Indonesia sebagian besar dimiliki oleh 8 konglomerat.

Mirisnya, para konglomerat pemilik media tersebut juga memiliki afiliasi dengan kepentingan politik. Perlu langkah kongkrit dari insan pers dan organisasi profesi, seperti PWI, AJI, dan Dewan Pers, serta organisasi pers dan insan media lainnya untuk mengatasi krisis kepercayaan ini.

“Salah satunya dengan mendorong pemerintah lebih memiliki political will untuk bersama dengan parlemen merevisi beberapa peraturan perundang-undangan yang bisa melindungi pers dari konglomerasi. Contohnya revisi terhadap UU Pers, UU Perseroan, UU Pemilu, dan UU lainnya terkait kepentingan pers Indonesia,” kata Masduki.

Foto : BPDP Sawit