Jakarta, GPriority.co.id – Angka pernikahan dilaporkan semakin menurun di sejumlah negara seperti Jepang, Singapura, Tiongkok, serta Korea Selatan.
Meski pernikahan dinilai sebagai bentuk menyempurnakan agama, namun penurunan angka pernikahan juga terjadi di Indonesia, dimana negara Indonesia terkenal dengan adat timurnya yang kental.
Fakta baru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Nasional, mengemukakan data bahwa angka pernikahan di Indonesia kian menurun dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.
Dikutip dari BPS melalui data Statistik Indonesia, di tahun 2023 setidaknya hanya ada 1,5 juta pernikahan yang dilaporkan. Data ini merupakan jumlah terendah jika diakumulasikan dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.
Jika dirinci berdasarkan data BPS, angka pernikahan pada 2021 sebesar 1.742.049, kemudian pada 2022 turun menjadi 1.705.348, dan pada 2023 kembali turun 1.577.255.
Sedangkan pada 2024 melaporkan angka perkawinan di Indonesia tercatat terus menurun.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) juga melaporkan data bahwa rata-rata usia perkawinan pada 2012 terjadi pada warga Indonesia berusia 20 tahun.
Sementara di tahun 2023, pernikahan rata-rata menjadi di rentang usia 22,3 tahun. Salah satu penyebabnya adalah karena perubahan pandangan terkait makna pernikahan di Indonesia. Banyak yang menganggap bahwa pernikahan hanya sekedar memenuhi kebutuhan biologis.
Parahnya, banyak juga generasi muda yang memandang bahwa kebutuhan biologis dan kebutuhan seksual ini dapat dilakukan tanpa harus terikat dengan komitmen pernikahan.
Namun, menurut Ketua Pengurus Perkumpulan Keluarga Berencana Bali, dr Oka Negara, hal itu belum menjadi ancaman akan terjadinya penurunan populasi.
Hal serupa disampaikan Deputi Bidang Advokasi, Pergerakan, dan Infomasi Badan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Sukaryo Teguh Santoso (dikutip dari laman resmi RRI).
Menurut Oka, kasus Indonesia beda dengan negara lain, tren pernikahan menurun tak pengaruhi pertumbuhan penduduk. Indonesia akan mengalami bonus demografi, artinya akan banyak anak-anak muda yang berasal dari kelahiran baru.
Lebih lanjut, Oka juga mengungkap banyak faktor yang menyebabkan terjadinya penurunan angka pernikahan di Indonesia. Menurutnya faktor utama sama secara global, diantaranya karena alasan ekonomi, dimana jika punya keluarga dan anak akan ada beban ekonomi yang tinggi.
Kemudian sibuk mencari karir sehingga menganggap ikatan perkawinan tidak penting. “Sementara itu, kalau di Indonesia bisa ditambah alasan personal lainnya, seperti trauma karena keluarganya broken home atau sarat dengan KDRT,“ ujar Oka.
Ada lagi faktor kepercayaan diri untuk mencari dan memiliki pasangan, dan ada juga karena mahar pernikahan di daerah tertentu secara adat cukup mahal.
Hal ini menyebabkan calon pengantin laki-laki mundur karena merasa tidak mampu.
Foto : X / DV Griya Wedding Purwokerto
