KPK Tetapkan Tersangka Pada Kasus Korupsi Perusahaan Gas Negara Milik BUMN

Jakarta, GPriority.co.id – Komisi Pemberantasan Korpusi (KPK) saat ini tengah fokus mengusut kasus dugaan korupsi yang terjadi di Perusahaan Gas Negara (PGN), milik BUMN. Saat ini kasus korupsi tersebut sudah sampai di tahap penyelidikan dan beberapa pihak juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dilansir dari laman Pikiran Rakyat, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan jika penyidikan kasus dugaan korupsi di PGN dilakukan berdasarkan audit dengan tujuan tertentu dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selanjutnya, hasil audit disampaikan ke lembaga anti rasuah untuk ditindaklanjuti.

“Penyidikan menyangkut perkara di Perusahaan Gas Negara itu berdasarkan hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan BPK yang disampaikan ke KPK,” ucap Alex.

Lebih lanjut, Alex mengatakan jika pihaknya belum mau membeberkan identitas tersangka. Begitupun dengan konstruksi perkara kasus dugaan korupsi di PGN. Nantinya, ia akan mengumumkan hal tersebut, setelah proses penyelidikan sudah rampung.

Selain di PGN, KPK juga mengusut kasus korupsi di PT Telkom (Persero). Terdapat dua kasus dugaan korupsi yang sedang diusut tuntas pada perusahaan pelat merah BUMN tersebut.

“Sementara ada dua. Yang disidik (penyidikan) satu (kasus). Yang dilidik (penyelidikan) satu,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, pada Senin (13/5) kemarin.

Asep memastikan penanganan dua perkara dugaan rasuh terkait PT Telkom masih terus berproses. Menurutnya, terbuka peluang untuk meningkatkan penanganan perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Foto : Ilustrasi / Deposit Photos