Sekda Sultra Sebut Mandeknya Proyek Stadion Lakidende Terkait Sengketa Lahan

Kendari, GPriority.co.id – Sekertaris Daerah Sultra, Drs. H Asrun Lio.,M.Hum.,Ph.D, menjelaskan soal diberhentikan sementara proyek Stadion Lakidende. Dikatakannya, hal ini karena status tanahnya sebahagian dalam sengketa kepemilikan.

Hal ini merespon aksi sejumlah pelajar asal Sultra terhadap sejumlah proyek konstruksi Pemerintah Provinsi Sultra, mulai dari Tribun GOR, hingga Kolam Renang Koni di Gedung KPK RI Jakarta pada Minggu (14/7).

“Terkait pembangunan Stadion Lakidende pada tahap satu Tahun 2021 dan tahap dua Tahun 2022 telah sesuai kontrak, sedangkan tahap tiga pada tahun 2023 tidak dianggarkan, karena dihadapkan pada kasus sengketa lahan di lokasi stadion, dimana penggugat memenangkan di tingkat Mahkamah Agung, dan proses hukumnya tengah ditangani oleh Biro Hukum Pemprov Sultra,” ujar Asrun Lio dikutip rilis resminya, Senin (15/7).

Sekda Asrun membeberkan, Stadion Lakidende telah dibangun sekitar Tahun 1976, yang keberadaanya harus tetap dikuasai dan dimiliki oleh Pemerintah.Menurutnya, itu perlu dilakukan perbaikan agar dapat mencerminkan stadion kebanggaan Provinsi Sultra. Namun dalam perjalannya, terdapat persoalan dalam kepemilikan lahan.

“Pemerintah tetap berjuang untuk menyelamatkan aset ini dengan menempuh berbagai cara, yang tentunya tidak bertentangan dengan hukum. Karena ini masih berproses hukum, apalagi dengan adanya novum sehingga Pemprov Sultra belum bisa memberikan penjelasan lebih mendetail,” paparnya.

Disamping itu, dia memastikan, bahwa setiap pengelolaan keuangan negara, tidak lepas dari proses pengawasan, termasuk kegiatan proyek konstruksi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sultra.

Apalagi, kata dia, sekelas pembangunan Stadion Lakidende, Tribun GOR, hingga Kolam Renang Koni dibawah koordinasi Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Provinsi Sultra.

“Secara umum, ketiga proyek tersebut tidak ada ketimpangan atau kepincangan. Terkait ⁠GOR Pemuda, tidak ada masalah karena pekerjaan sudah sesuai dengan kontrak kerja, demikian dengan Kolam Renang KONI yang saat ini telah digunakan, bahkan dalam waktu dekat akan dilakukan rehab kolam junior,” tutur Sekda Sultra.

Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Provinsi Sultra, Martin Efendi Patulak menerangkan, terkait kolam renang Koni dari tahun 2021 hingga 2023 menelan angaran sekitar Rp 7,5 Miliar lebih. Kini keberadaannya telah dimanfaatkan oleh masyarakat dan merupakan standar internasional.

“Tahun 2024, Kolam Junior Koni juga direhab sekitar Rp, 1.45 M,” katanya.

Dia melanjutkan, untuk Tribun GOR Pemuda telah dilakukan Tahun 2022 senilai Rp 1.913 M. Pembangunan kursi tribun dan tribune nya bahkan sudah digunakan oleh PBSI termasuk kejuaraan-kejuaraan tingkat nasional.

“Terkait Stadion Lakidende, pembangunan telah dilakukan sebanyak dua tahap, dimana tahap pertama pada Tahun 2021 dan tahap dua pada Tahun 2022. Namun karena adanya masalah sengketa lahan yang kini sedang proses penyelesaian hukum, sehingga pembangunan tersebut sengaja diberhentikan untuk sementara waktu, jadi tidak ada mangkrak. Jika persoalan lahan telah selesai, maka Pempov akan kembali melanjutkan pembangunan Staion Lakidende ini,” paparnya.

Foto: Pemprov Sultra