Jakarta, GPriority.co.id – Setelah 2 tahun negeri gajah putih Thailand melegalkan penggunaan ganja, di tahun 2025 nanti negara tersebut dilaporkan kembali melarang penggunaan ganja untuk tujuan rekreasi.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kementerian Kesehatan Masyarakat Thailand. Mereka mengatakan, ganja hanya boleh digunakan untuk kepentingan medis per 1 Januari 2025. Oleh karenanya, ganja akan kembali masuk ke dalam golongan narkotika.
Lebih lanjut, kebijakan ini diputuskan setelah Perdana Menteri Thailand, Sreega Thavisin, dilantik pada akhir tahun 2023 lalu. Ia juga berjanji akan memperketat peraturan penggunaan ganja di tengah kekhawatiran penyalahgunaan narkoba dan pesatnya pertumbuhan sektor ritel ganja dalam negeri.
“Kami merancang undang-undang ini untuk melarang penggunaan ganja yang salah. Semua penggunaan rekreasi adalah salah,” ujar Menteri Kesehatan Cholnan Srikaew, seperti dikutip Channel News Asia pada Selasa (16/7).
Perlu diketahui, sebelumnya ganja dilegalkan di Thailand untuk penggunaan medis pada tahun 2018. Sedangkan untuk penggunaan rekreasi dilegalkan pada tahun 2022 lalu.
Usai dilegalkan untuk penggunaan rekreasi, sektor ritel ganja bertumbuh pesat dan bernilai hingga USD 1,2 miliar atau sekitar Rp193 triliun dalam kurun waktu 2 tahun.
Namun, para kritikus mengatakan jika liberalisasi ganja dilakukan secara terburu-buru, sehingga menyebabkan kebingungan besar mengenai peraturan dan regulasinya.
Foto : Ilustrasi / Shutterstock
