Jakarta, GPriority.co.id – Mulai tahun depan, transaksi QRIS dikabarkan akan ikut kena PPN 12 persen.
Kebijakan ini sontak langsung ramai dibahas publik, terutama terkait dampaknya pada transaksi cashless.
Warganet mempertanyakan kebijakan ini, terutama PPN yang dikenakan pada biaya layanan digital seperti e-commerce dan aplikasi ojek online.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 69/PMK.03/2022, PPN berlaku untuk layanan yang menggunakan uang elektronik karena termasuk jasa kena pajak.
Perhitungan PPN dilakukan pada biaya layanan, bukan nominal transaksi utama. Misalnya, jika biaya layanan sebesar Rp5.000, PPN 12 persen yang dikenakan adalah Rp600.

Namun, saldo dompet digital yang tidak digunakan untuk transaksi, bonus poin, top-up, reward, atau loyalty point tidak dikenai pajak.
Masyarakat Indonesia juga menilai jika kebijakan ini membebani konsumen dan perlu dievaluasi agar lebih adil.
QRIS Cukup Tempel Hp, Tak Lagi Scan Barcode
Disaat yang bersamaan, Bank Indonesia (BI) juga berencana mempermudah penggunaan QRIS, mulai tahun depan.
Lewat fitur QRIS Tap yang menggunakan teknologi NFC, pembayaran dapat dilakukan hanye dengan menempelkan smartphone ke mesin pembayaran, tak perlu lagi scan barcode.
Dalam situs resminya, Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengatakan QRIS Tap akan mulai digunakan pada awal 2025.

“Ini mungkin hadiah untuk kita semua. Kita maju sudah lima tahun. Jadi kita akan rencananya akan ada QRIS Tap NFC,” ujar Filianingsih pada Rabu (18/12) lalu.
Nantinya, fitur QRIS Tap akan di uji coba pada moda transportasi umum.
Contohnya seperti MRT, para penggunanya hanya perlu mendekatkan smartphone mereka ke pintu masuk.
“Nanti kalau masuk MRT atau apa, tinggal melenggang saja gitu. Jadi tidak usah susah-susah gitu,” jelas Filianingsih.
QRIS Tap NFC sendiri memiliki beberapa kelebihan. Diantaranya, transaksi dapat dilakukan lebih cepat, tanpa perlu membuka aplikasi atau memindai QR Code.
Meskipun saat ini masih dalam tahap awal implementasi, QRIS Tap digadang-gadang memiliki potensi besar untuk menjadi metode pembayaran yang populer di masa depan.
Namun sebagai syaratnya, QRIS Tap ini hanya bisa digunakan pada smartphone yang sudah mendukung fitur NFC.
Foto : Istimewa
