5 Negara Target Ekspor Produk Halal RI, Thailand Termasuk

Jakarta, GPriority.co.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan lima negara yang menjadi target Pasar Produk Halal Indonesia. Kelima negara tersebut, yaitu Malaysia, Turki, Uni Emirat Arab (UEA), Thailand, dan Arab Saudi.

“Pasar Turki dan UEA menjadi hub perdagangan kawasan, sedangkan pasar Arab Saudi digerakkan melalui optimalisasi produk halal dalam ekosistem haji dan umroh terintegrasi. Sementara itu, Malaysia dan Thailand merupakan pasar ASEAN yang perlu dijaga sebagai mitra perdagangan yang saling menguntungkan,” ungkap Analis Perdagangan Ahli Muda Kementerian Perdagangan Septika Tri Ardianti di Jakarta, Jumat (20/12).

Septika menjelaskan, hal ini sejalan dengan rekomendasi negara tujuan ekspor prioritas yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan, ekspor produk halal ke negara-negara mayoritas muslim dan anggota OKI berpotensi menjadi pasar alternatif bagi ekspor Indonesia.

Di sisi lain, pertumbuhan pasar produk halal global diproyeksikan tumbuh 7,6 persen secara tahunan, yang akan mencapai USD 492 miliar pada 2027. Sementara itu, sebagian besar negara yang menyediakan produk halal di negara-negara OKI adalah Tiongkok, Amerika Serikat (AS), dan Prancis.

Dikesempatan yang sama, Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah KNEKS Putu mengatakan, Indonesia harus menjadi penyedia produk ekspor yang terjamin kualitas dan kehalalannya.

“Saat ini kebutuhan produk halal di negara OKI lebih banyak disediakan oleh negara-negara Tiongkok, Uni Eropa, dan Amerika. Di tengah kelesuan pasar domestik negara-negara tersebut, Indonesia harus menjadi penyedia produk ekspor yang terjamin kualitas dan kehalalannya,” ujar Putu.

Kemudian, menurut Ketua Komite Tetap Timur Tengah dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Mohammad Bawazeer, Indonesia perlu mengoptimalkan posisi sebagai anggota OKI untuk memudahkan perdagangan produk halal Indonesia di tingkat global. Salah satu pasar yang menjadi prioritas adalah Arab Saudi, khususnya terkait ekosistem haji dan umrah.

“Pasar Timur Tengah seperti Arab Saudi, Oman, Bahrain, Kuwait, Qatar, UEA, Lebanon, Yaman, dan Iran harus kita maksimalkan. Tantangan kita adalah regulasi dan penggunaan standar produk internasional, karakteristik, serta budaya bisnis yang unik,” kata Bawazeer.

Sementara itu, Kepala Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menjelaskan produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.

“BPJPH mempunyai tugas menyelenggarakan jaminan produk halal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Haikal.

Foto: GPriority/Dimas A Putra