Jakarta, Gpriority.co.id – Mulai hari ini (Rabu, 15/01) kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) terhadap komoditas gabah petani resmi dimulai. Bulog pun diharapkan bisa menyerap gabah petani dengan harga yang telah disepakati.
Kenaikan HPP terhadap komoditas gsbah petani ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yaitu sebesar Rp6.500 per kilogram. Menurut Wakil Menteri (Wamen) Sudaryono, kenaikan harga HPP gabah ini bertujuan untuk menjaga dan melindungi harga dasar gabah dan beras di tingkat petani.
“Pembelian sesuai HPP itu perlu dilakukan agar petaninya sejahtera dan petaninya untung. Kalau untung mereka semangat dan kalau semangat, menanamnya juga semangat. Maka panennya banyak. Kalau panennya banyak, ga perlu impor lagi. Kalau gak impor, makin semangat menanamnya lagi,” ujar Wamentan.
Dirinya pun meminta Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk segera melakukan penyerapan gabah dari petani yang telah memasuki puncak musim panen padi di tahun ini sesuai dengan HPP yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Sementara itu Menko Pangan Zulkifli Hasan menegaskan, Pemerintah telah memutuskan gabah harus dibeli Rp6.500. “Ini pekerjaan besar karena panen raya, dan harus kita kawal bersama,” sebutnya.
Perlu diketahui, kebijakan kenaikan HPP gabah dari Rp 6.000/kg menjadi Rp 6.500/kg tertuang melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan rafaksi gabah dan beras yang berlaku mulai 15 Januari 2025.
Foto : Kementan
