Cegah Angka Perceraian, Menag Kembangkan Kursus Calon Pengantin

Cegah Angka Perceraian, Menag Kembangkan Kursus Calon Pengantin Cegah Angka Perceraian, Menag Kembangkan Kursus Calon Pengantin

Jakarta, GPriority.co.id – Untuk mencegah angka perceraian di Indonesia, Menteri Agama Nasaruddin Umar, mengakui jika saat ini Kementerian Agama tengah mengembangkan kursus calon pengantin.

Ditemui seusai berdiskusi di Kantor PBNU pada Selasa (11/3), Nasaruddin mengungkapkan jika pihaknya siap meminimalisir angka perceraian di Indonesia.

“Itu yang kita harapkan, kerja sama dengan ormas-ormas keagamaan diharapkan bisa memperkuat pemberitaan dalam hal pembinaan umat dan masyarakat,” ujar Nasaruddin.

Terkait implementasi kursus calon pengantin, Nasaruddin membeberkan jika hal ini sudah digodok selama dua tahun terakhir oleh Kementerian Agama, dengan berkolaborasi bersama PBNU dan ormas-ormas lainnya.

Dilaksanakan Selama 1 Semester

Adapun nantinya kursus calon pengantin dari Kementerian Agama akan dilaksanakan selama satu semester (6 bulan) bagi para calon pengantin pada masa pra-pernikahan.

“Memang kalau kita lihat masyarakat luar negeri, agama-agama lain, bahkan ada yang sampai 3 bulan, ada yang sampai 1 semester. Kita nantinya lakukan sosialisasi bagaimana supaya kursus calon pengantin ini dianggap sebagai suatu keharusan,” ucapnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga menekankan banyak hal yang harus dipelajari dalam membina rumah tangga. Oleh karenanya, kursus calon pengantin akan menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama.

“Banyak yang harus dipelajari dalam membina rumah tangga. Rumah tangga itu harus ada persiapan intelektualnya, emosionalnya, disamping persiapan materialnya,” pungkasnya.

Editor: Novita Intan

Foto : GPriority/Nindya F. Azzahrah