Jakarta, GPriority.co.id – Meski memudahkan bagi sebagian orang, paylater juga ternyata dengan mudahnya dapat menyulut sifat konsumtif. Tak terkecuali bagi gen Z dan milenial di era kini.
Menurut laporan terbaru, pada periode April 2025, total utang masyarakat Indonesia dari golongan gen Z dan milenilal, mencapai Rp29,59 triliun dengan penjabaran Rp21,35 triliun disalurkan oleh bank, sementara Rp8,24 triliun oleh perusahaan pembiayaan paylater.
Meski layanan paylater memudahkan penggunanya untuk berbelanja kapapun dan dimanapun dengan menggunakan sistem cicilan, namun terjadi peningkatan kredit macet paylater sebesar 3,48 persen menjadi 3,78 persen.
Kredit macet paylater tersebut terjadi seiring dengan meningkatnya utang pinjaman online (pinjol) di tahun ini menjadi Rp80,94 triliun. Sementara itu, kredit macet juga meningkat 2,93 persen.
Paylater memang memberikan kemudahan seperti pendaftaran yang bisa diajukan secara online dengan tenor fleksibel serta beberapa juga tanpa adanya bunga. Namun, paylater juga memiliki risiko untuk keuangan.
Dimana, dapat mengganggu pengaturan keuangan pribadi, karena terdapat kewajiban cicilan yang seringkali tertunda pembayarannya. Disamping itu, terdapat juga biaya tak terduga seperti biaya administrasi dan langganan yang tentunya dapat semakin menambah beban para pengguna paylater.
Dari sisi psikologis, juga dapat memicu perilaku konsumtif dan kebiasaan belanja secara berlebihan karena adanya berbagai promo dan diskon yang ditawarkan.
Pihak OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sendiri telah menetapkan syarat terbaru untuk paylater sejak Januari 2025 lalu. Calon penggunanya wajib memiliki batas usia minimal 18 tahun atau sudah menikah, dengan pendapatan minimal Rp 3 juta per bulan.
Meski langkah ini dianggap dapat melindungi konsumen dan mencegah potensi jebakan utang, khususnya bagi pengguna dengan literasi keuangan rendah atau tanpa penghasilan tetap, sayangnya utang paylater masyarakat Indonesia kini terus bertambah.
Foto : Ilustrasi/Dok.Shutterstock
