Jakarta, GPriority.co.id – Belakangan ini, polemik 4 pulau Aceh-Sumut terus bergulir. Isu ini datang ketika awalnya 4 pulau yang awalnya merupakan bagian dari wilayah Aceh, kemudian dialihkan oleh Kemendagri ke Sumatera Utara.
4 pulau yang dipermasalahkan tersebut diantaranya Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, serta Pulau Mangkir Besar.
Menanggapi hal tersebut, Muzakir Manaf selaku Gubernur Aceh menolak keputusan dari Kemendagri, dengan menyeut jika pihaknya mempunyai bukti dan data yang kuat jika keempat pulau tersebut merupakan bagian dari Aceh.
“Kami punya alasan kuat, bukti kuat, dan data yang kuat. Sejak dulu, pulau-pulau itu milik Aceh,” sebutnya.
Muzakir juga mengatakan jika kesepakatan batas wilayah di tahun 1992, seharunya dapat menjadi dasar dari penentuan kepemilikan 4 pulau tersebut.
Dari sisi yang berbeda, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menganggapinya dengan sikap yang lebih diplomatis. Bobby menilai, penetapan wilayah merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.
Kendati demikian, menurut pihak lain seperti Fualdhi Husaini Hasibuan, seorang Mahasiswa dari Universitas Malikussaleh Sumut, mengatakan jika Bobby terlalu ambisius untuk mengklaim keempat pulau tersebut.
Dilanjutkan oleh Fualdhi, langkah yang diambil Pemprov menjadi cerminan dari penjajahan administratif terhadap wilayah yang memiliki jejak sejarah dan kehidupan dari masyarakat Aceh.
Merespon polemik perebutan 4 pulau tersebut, Presiden Prabowo melalui Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan jika pihaknya siap ambil alih penyelesaian sengketa batas wilayah.
“Dari hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI, menyatakan jika Presiden siap mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara tersebut,” ujar Dasco.
Dasco menekankan, Prabowo akan mengambil langkah terbaik untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.
Foto : Diskominfo Sumatera Utara
