Jakarta, GPriority.co.id – Melihat antusias sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag), akan perluas program nikah massal di seluruh Indonesia.
Nantinya, program nikah massal ini juga akan menanggung seluruh biaya pernikahan. Diantaranya administrasi, rias pengantin (make up), mas kawin, hingga akomodasi hotel bagi para peserta nikah massal.
Sebelumnya, program nikah massal Kemenag telah terlaksana pada bulan Juni lalu. Ada 100 pasangan yang dinikahkan di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Setelah melihat antusias tersebut, Menag Nasaruddin Umar mengatakan jika banyak pasangan yang merasa terbantu dengan adanya program ini. Sehingga pihaknya pun tak ragu untuk memperluasnya hingga ke berbagai daerah.
Adapun bagi calon pengantin cukup menyiapkan dokumen yang sesuai dengan ketentuan PMA Nomor 30 Tahun 2024, terkait Pencatatan Pernikahan. Sementara bagi calon pengantin dengan status khusus seperti anggota TNI/Polri, duda/janda cerai hidup atau pasangan meninggal, diwajibkan menyertakan dokumen tambahan.
Sementara untuk seluruh fasilitas seperti buku nikah resmi, mahar, hingga souvenir, disediakan secara gratis oleh panitia.
Sebelum menikah, calon pengantin juga diwajibkan mengikuti Bimbingan Perkawinan. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, mengatakan jika program ini juga ditujukan bagi pasangan yang terkendala biaya nikah.
Melalui program ini, diharapkan nantinya dapat semakin memperkuat legalitas pernikahan, perlindungan hukum keluarga, serta turut menjadi media edukasi terkait pentingnya pencatatan pernikahan resmi di Indonesia.
Namun saat ini belum ada informasi lebih lanjut terkait waktu pasti pelaksanaan nikah massal Kemenag jilid 2.
