Jakarta, GPriority.co.id – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Indonesia (API) menggelar aksi unjuk rasa bertajuk “Perempuan Melawan Kekerasan Negara” di depan Gedung DPR RI, Rabu (3/9).
Massa aksi datang mengenakan pakaian berwarna pink dan hitam, serta membawa sapu lidi sebagai simbol perlawanan.
Dalam aksinya, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan. Pertama, meminta Presiden Prabowo Subianto menghentikan segala bentuk kekerasan negara terhadap warga. Kedua, mendesak pemerintah agar tidak lagi memboroskan uang rakyat untuk kepentingan pribadi pejabat.
Selain itu, massa menuntut pemerintah menghentikan tindakan represif terhadap rakyat. Mereka menegaskan bahwa aksi protes bukanlah bentuk makar maupun terorisme. API juga mendesak agar korban dalam aksi yang terjadi di berbagai daerah beberapa hari terakhir mendapatkan keadilan.
Kami ingin menyampaikan bahwa yang kemarin dilakukan oleh Presiden, sebetulnya ada kalimat yang membuat kami sangat tidak sepakat, yaitu gerakan dituduh makar terorisme. Dan sebetulnya itu adalah justru melegitimasi bahwa negara akan menggunakan kekerasan untuk menghadapi masyarakat sipil yang menuntut keadilan bagi warga negara,” kata Humas API, Jumisih di gedung DPR RI.
“Jadi kami tidak setuju ada legitimasi bahkan upaya-upaya Presiden dengan memanggil politisi, berikan serikat buruh, agamawan, itu justru melegitimasi bahwa negara boleh melakukan kekerasan. Dan kami tidak setuju ada tindakan kekerasan itu, kita tidak mau lagi ada korban,” tambahnya.
Jumisih menambahkan, berdasarkan data yang dimiliki API, sebanyak 3.337 orang telah ditangkap polisi di seluruh Indonesia hanya dalam sepekan saat melakukan aksi.
Hal itu menunjukkan, kata dia, bahwa ruang demokrasi di Indonesia telah terancam.
“Itu menunjukkan bahwa ruang demokrasi kita terancam karena warga sipil yang melakukan protes, yang melakukan demonstrasi justru ditangkap dan tidak diperlakukan dengan adil, penangkapannya tidak bersolusi,” ucapnya.
Pewarta : Fifi Abdurahman
