Jakarta, GPriority.co.id – Kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, merespon soal isu kepemilikan saham kliennya di Gojek yang dikaitkan dengan Google serta diseret ke kasus pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek, yang disebut jaksa merugikan negara Rp1,9 triliun.
Hotman menegaskan, tudingan bahwa ada keterkaitan antara saham Nadiem di Gojek, investasi Google, dan kasus pengadaan Chromebook tidak relevan.
Menurutnya, kepemilikan saham Nadiem di Gojek kini sangat kecil, sehingga tidak berpengaruh dalam pengambilan keputusan strategis.
“Pak Nadiem itu sudah tidak punya saham signifikan di Gojek. Jadi kalau ada yang bilang kasus laptop ini ada hubungannya dengan Google, itu jelas tidak relevan,” kata Hotman dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (8/9).
Lebih lanjut, Hotman menjelaskan hubungan Nadiem dengan Google. Dia mengatakan, relasi kliennya dengan perusahaan raksasa tersebut cukup erat karena Google merupakan investor lama Gojek.
“Google itu, jauh sebelum Nadiem menjabat sebagai menteri sudah empat kali investasi di GoTo. Itu melalui penjualan saham di bursa,” ujar Hotman.
“Saham Nadiem pada 2019 cuma tersisa 3,4 persen. Pada 2020, saat Google bertransaksi dengan para vendor, saham dia (Nadiem) tersisa 3,4 persen. Kemudian, (sahamnya) berkurang terus, hingga tersisa 0,1 persen,” tambahnya.
Hotman lalu menegaskan, bahwa Nadiem tidak pernah menjual sahamnya ke Google. Pernyataan Hotman itu untuk menepis tudingan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyebut Nadiem dan empat tersangka lainnya diduga sengaja mengarahkan agar yang dipilih untuk program digitalisasi pendidikan di kementerian yang ia pimpin adalah pengadaan laptop Chromebook. Laptop itu merupakan produk buatan Google.
Maka dari itu, Hotman menilai, isu yang mengaitkan Google dengan kasus laptop hanyalah bentuk pengaburan fakta hukum.
Terlebih, kata Hotman, audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak menemukan adanya kerugian negara pada proyek tersebut.
“Ini hanya membuat publik bingung. Yang jelas, audit BPKP tidak menemukan adanya kerugian negara, apalagi aliran dana ke Pak Nadiem,” ucap dia.
Pewarta : Fifi Abdurahman
