Jakarta, GPriotiy.co.id – Anggota Komisi VI DPR RI, Subardi, menyoroti kekosongan kursi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) setelah Erick Thohir resmi dilantik sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) periode 2025–2029.
Ia menegaskan, meski hingga kini pos tersebut belum terisi, Kementerian BUMN tidak mungkin dihapuskan. Sebab, keberadaannya diatur jelas dalam UU No. 1/2025 tentang BUMN yang menegaskan peran vital kementerian tersebut sebagai regulator.
“Kementerian BUMN tidak bisa dibubarkan karena perannya sangat strategis sebagai regulator dalam UU No. 1/2025. Kecuali kalau undang-undang dan turunannya diubah, dan itu prosesnya panjang. Jadi meski kursi menterinya masih kosong, Kementerian BUMN tetap ada,” kata Subardi dalam keterangannya, Kamis (18/9).
Menurutnya, posisi tersebut sebaiknya segera diisi agar efektivitas tata kelola BUMN tetap terjaga.
Ia bahkan mengusulkan agar Kepala Danantara merangkap sebagai Menteri BUMN, mengingat kedua peran tersebut saling berkaitan.
Subardi menilai, sejak berada di bawah koordinasi Danantara, perusahaan-perusahaan BUMN lebih leluasa berbisnis untuk kepentingan negara.
Dia juga menyebut redefinisi BUMN dalam UU baru sebagai terobosan positif, termasuk mekanisme penyetoran dividen yang langsung dialokasikan untuk investasi.
“Kalau Menteri BUMN sekaligus Kepala Danantara, BUMN kita akan lebih progresif. Menteri memegang kelembagaan sekaligus menggerakkan operasional Danantara,” pungkasnya.
Pewarta : Fifi Abdurahman
