Jakarta, GPriority.co.id – Warga terdampak kebakaran di Kelurahan Tangki, Tamansari, Jakarta Barat, yang terjadi pada Minggu (28/9), berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membantu membangun kembali rumah mereka yang hangus terbakar.
Ketua RT 07/RW 06 Kelurahan Tangki, Sulaiman, mengatakan sebagian besar rumah warga terdampak sudah memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) maupun Sertifikat Hak Milik (SHM).
“Mereka berharap dapat bantuan untuk dibangun rumah kembali. Karena disini semuanya statusnya sertifikat rumahnya, sebagian besar sertifikat HGB dan SHM. Dan harapan mereka dapat bantuan untuk membangun,” kata Sulaiman kepada GPriority, Selasa (30/9).
Menurutnya, bantuan pemulihan rumah dari pemerintah dapat meringankan beban dan kesedihan warga.
“Walaupun dalam keadaan sekarang sedih kalau dikasih bantuan untuk membangun kan dia meringankan mereka,” ucapnya.
Senada, salah satu warga korban kebakaran, Sumarni (67), mengaku ingin tetap tinggal di Tamansari. Ia menolak jika harus direlokasi, sebab rumahnya memiliki sertifikat HGB.
“Tetap gak mau kalau pindah mah ya, tetap disini. Minta bantuannya aja soal masalah rumah, bangun lagi gitu. Habis semua, barang semuanya pokoknya, baju cuma di badan aja satu. Paling surat-surat yang aman, yang lainnya habis,” tuturnya.
Sementara, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan komitmennya untuk membantu warga yang rumahnya hangus terbakar.
“Nah, yang sekarang ini yang harus ditangani adalah rumah-rumah yang terdampak. Rumah di sini sebagian HGB dan SHM, yang dulu mereka ikut program PRONA tahun 2018. Saya akan mendalami ini, dan mungkin pemerintah Jakarta harus hadir untuk membantu penanganan rumah-rumah yang sebagian terbakar,” kata Pramono usai mengungjungi lokasi kebakaran, Selasa (30/9.
“Tadi banyak sekali yang mohon maaf ibu-ibu yang sudah sepuh, yang seperti ini lah yang kemudian menjadi perhatian pemerintah Jakarta pada saat ini,” tambah Pramono.
Terkait dokumen penting warga, Pramono memastikan pemerintah daerah akan membantu proses pengurusannya.
“Jadi karena surat ini kan pemerintah Jakarta pasti punya filenya, karena ini programnya PRONA dulu, baik itu HBG maupun SHM. Yang pasti nanti saya minta mereka untuk didampingi untuk surat-menyuratnya. Ada pasti,” imbuh Pramono.
Pewarta : Fifi Abdurahman
