Jakarta, GPriority.co.id – Sebuah video yang memperlihatkan tantangan melafalkan Surah Ad-Duha dengan imbalan satu botol minuman beralkohol di sebuah booth dalam acara The Sound Project di Ancol, Jakarta Utara, menuai sorotan publik.
Video tersebut menjadi kontroversi karena dinilai mengaitkan ayat suci Al-Qur’an dengan hadiah minuman beralkohol. Informasi mengenai kejadian tersebut beredar melalui unggahan Instagram @nowdots.
Dalam video yang beredar, pengunjung disebut ditantang untuk melafalkan Surah Ad-Duha dengan imbalan satu botol minuman. Booth tersebut kemudian dikaitkan dengan brand minuman beralkohol Newport.
Kontroversi itu kemudian mendapat respons dari kuasa hukum Muhammad Dimas Saputra. Ia disebut telah melayangkan somasi terbuka kepada pihak brand yang dikaitkan dengan booth tersebut.
Dalam somasi tersebut, pihak kuasa hukum meminta klarifikasi atas kejadian yang dinilai telah menimbulkan keresahan. Klarifikasi diminta dalam waktu 1×24 jam terkait siapa pihak yang memberikan tantangan dan apakah kegiatan tersebut merupakan bagian dari aktivitas promosi brand.
Namun, MC yang diketahui bernama Ega dan bertugas dalam acara tersebut memberikan penjelasan berbeda. Ia menyampaikan permintaan maaf sekaligus memberikan kronologi mengenai kejadian yang berlangsung di booth.
Menurut Ega, tantangan melafalkan Surah Ad-Duha dengan imbalan minuman tersebut bukan merupakan program resmi dari brand Newport. Aksi itu disebut bermula ketika seorang pengunjung mengambil alih mikrofon dan kemudian menawarkan hadiah kepada pengunjung lain.
Ega mengakui dirinya lalai karena tidak segera mengambil kembali mikrofon dan menghentikan tantangan tersebut.
“Saya meminta maaf atas kejadian tersebut,” demikian inti pernyataan Ega dalam klarifikasinya. Ia juga menegaskan bahwa kejadian itu tidak berkaitan dengan pihak Newport selaku pemilik booth.
Menurut Ega, insiden tersebut menjadi pembelajaran bagi pihaknya agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Ia menekankan perlunya pengawasan yang lebih baik terhadap penggunaan mikrofon dan aktivitas spontan pengunjung di area acara.
Kasus ini pun menjadi perhatian karena menyangkut penggunaan ayat Al-Qur’an dalam sebuah aktivitas yang dikaitkan dengan pemberian minuman beralkohol. Di sisi lain, klarifikasi Ega menempatkan kejadian tersebut sebagai tindakan spontan pengunjung, bukan aktivitas promosi resmi Newport.
Sementara itu, permintaan klarifikasi melalui somasi terbuka membuat publik menantikan penjelasan lebih lanjut dari pihak-pihak yang terkait dengan penyelenggaraan maupun booth tersebut.
