Jakarta, GPriority.co.id – Pengamat transportasi dari INSTRAN, Ki Darmaningtyas, menyoroti pentingnya layanan angkutan perintis di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurutnya, NTT yang terdiri dari banyak pulau dengan kondisi infrastruktur jalan yang belum sebaik Jawa dan Bali, sangat membutuhkan layanan angkutan perintis baik laut, udara, maupun darat untuk menunjang mobilitas warga.
“Angkutan Perintis amat diperlukan mengingat kalau layanan komersial maka biaya transportasinya akan amat mahal, sehingga tidak terjangkau oleh warga,” kata Darmaningtyas dalam keterangannya, Rabu (1/10).
Ia menambahkan, layanan bus angkutan perintis juga sangat penting mengingat wilayah daratan NTT cukup luas, namun infrastruktur jalannya belum memadai dan jumlah penduduk tidak sebanyak Jawa. Kondisi tersebut membuat swasta kurang tertarik membuka layanan transportasi secara komersial.
Darmaningtyas menjelaskan, angkutan perintis adalah layanan bus dengan tarif bersubsidi sehingga tetap terjangkau bagi masyarakat tanpa merugikan operator.
“Selisih antara biaya operasional bus dengan tarif yang dibayarkan oleh masyarakat itu ditanggung oleh Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub),” tutur Darmaningtyas.
Menurutnya, suatu rute layak dilayani angkutan perintis jika tingkat keterisian armada (load factor) kurang dari 70 persen.
“Bila sudah mencapai di atas 70% maka sudah dapat dilayani oleh angkutan komersial,” katanya.
Saat ini, kata Darmaningtyas, angkutan perintis berbasis bus di NTT beroperasi di beberapa rute, antara lain Kupang–Ayotupas–Besikama (230 km) di Pulau Timor, Ende–Maronggelo (185 km) di Pulau Flores, serta Waingapu–Tabundung (190 km) di Pulau Sumba. Sejak 2024, operator swasta seperti PO Sinar Jaya juga mulai melayani rute-rute tersebut.
Dia menambahakan, Kepala BPTD NTT, Robert Tall, mengungkapkan pihaknya memang mengundang operator swasta untuk ikut melayani angkutan perintis demi peningkatan kualitas layanan.
Sebagai gambaran, angkutan perintis yang dijalankan Perum DAMRI pada rute Kupang–Ayotupas (232 km) hanya mematok tarif Rp50.000. Sementara itu, untuk rute Soe–Ayotupas (122 km) tarifnya Rp30.000, dan rute Niki-Niki–Ayotupas (96 km) Rp25.000. Tarif berbasis jarak ini dinilai sangat meringankan beban warga, terlebih dengan kondisi jalan yang sulit dilalui.
“Subsidi dari Pemerintah itu amat penting mengingat tingkat keterisian bus Angkutan Perintis yang dioperasikan oleh DAMRI selama lima tahun terakhir cenderung rendah dan fluktuatif,” pungkas Darmaningtyas.
Pewarta : Fifi Abdurahman
