Disdikbud dan RS Kudungga Raih Predikat Sangat Informatif di Anugerah PPID Kutim 2025

Anugerah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2025 Kabupaten Kutai Timur, Kamis (2/10). Foto: dok.Pemkab Kutim Anugerah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2025 Kabupaten Kutai Timur, Kamis (2/10). Foto: dok.Pemkab Kutim

Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menggelar Anugerah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tahun 2025 di ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Kawasan Pemerintahan Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Kamis (2/10)

Ajang ini menjadi bentuk apresiasi terhadap Perangkat Daerah (PD), kecamatan, dan desa yang telah menjalankan program keterbukaan informasi publik (KIP) secara optimal. Dalam penghargaan ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Rumah Sakit Kudungga berhasil meraih kategori Sangat Informatif dengan nilai sempurna 100.

Menyusul di posisi kedua, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menyabet predikat Informatif, sementara posisi ketiga diraih Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan dengan kategori Menuju Informatif dan nilai 87,25.

Pada kategori kecamatan, Sangatta Utara dinobatkan sebagai yang terbaik dengan nilai 98 dan kualifikasi Informatif. Bengalon menempati posisi kedua dengan kualifikasi Cukup Informatif dan nilai 76,06, disusul Kongbeng di posisi ketiga dengan nilai 63,22. Sementara untuk kategori desa, Benua Baru Hulu meraih penghargaan sebagai Desa Partisipan.

Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, secara simbolis menyerahkan piagam penghargaan dan plakat kepada para pemenang. Turut hadir Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar H. Siburian, Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal, dan Ketua Komisi Informasi Kaltim Imran Duse.

Kepala Disdukcapil Kutim, Mulyono, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang terbuka dan mudah diakses.

“Kami selalu terbuka terhadap kebutuhan informasi masyarakat, baik melalui website, media sosial, maupun komunikasi langsung. Tidak ada batasan untuk mendapatkan informasi,” ujarnya.

Mulyono menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari indikator keberhasilan kinerja pemerintah. “Melalui keterbukaan, kita bisa mengetahui kekurangan dan segera memperbaikinya. Saya pun terlibat langsung agar persoalan cepat ditangani,” tambahnya.

Senada, Direktur RS Kudungga dr. Yusuf mengatakan bahwa pihaknya melihat keterbukaan informasi bukan sebagai kompetisi, melainkan kebutuhan dasar dalam pelayanan rumah sakit.

“Bagi kami, ini bukan lomba. Keterbukaan informasi adalah kebutuhan. Adanya monitoring dan evaluasi dari Diskominfo sangat membantu kami untuk melihat standar yang perlu ditingkatkan,” ungkapnya.

Camat Sangatta Utara, Hasdiah, juga merasakan dampak positif dari penerapan PPID di kantornya. Ia menyebut PPID membantu mempercepat pelayanan dan merapikan dokumentasi administrasi.

“Alhamdulillah, kali ini kami kembali menjadi yang terbaik. PPID sangat membantu, terutama dalam hal administrasi dan pengelolaan informasi publik,” ucapnya.