Marinus Gea Dorong Aturan Perlindungan Pekerja Migran Berasaskan Kemanusiaan

Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea. Foto: Instagram/pdiperjuangan Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea. Foto: Instagram/pdiperjuangan

Jakarta, GPriority.co.id – Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, menekankan pentingnya perlindungan menyeluruh bagi tenaga kerja domestik dan pekerja migran Indonesia.

Menurut Marinus, isu perlindungan tenaga kerja domestik dan pekerja migran tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.

“Perlindungan tenaga kerja domestik dan pekerja migran Indonesia bukan sekadar soal regulasi, tetapi soal kemanusiaan, keadilan, dan martabat bangsa,” ujar Marinus dalam Workshop Kajian Kritis: Regulasi, Layanan, dan Diplomasi Tenaga Kerja Domestik serta Perlindungan Pekerja Migran Indonesia pada Kamis (9/10).

Politisi PDI Perjuangan tersebut menegaskan bahwa pengakuan hukum bagi pekerja rumah tangga dan pekerja migran Indonesia tidak boleh lagi ditunda.

Bahkan, ia menemukan, masih banyak kasus kekerasan dan pelanggaran hak yang dialami para pekerja tanpa perlindungan yang memadai.

“Kita tidak bisa terus menunda pengakuan hukum bagi pekerja rumah tangga, dan tidak boleh membiarkan pekerja migran kita menghadapi kekerasan tanpa perlindungan yang nyata,” tegasnya.

Maka itu, lewat forum tersebut, Marinus mendorong sinergi antara pemerintah, lembaga legislatif, dan pihak terkait untuk memperkuat sistem perlindungan dan memastikan kesejahteraan para pekerja Indonesia di dalam maupun luar negeri.