Per September, Kemenkeu Salurkan Rp 644,9 Triliun ke Daerah

Konfrensi Pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (14/10). Foto: GPriority/Dimas A Putra Konfrensi Pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (14/10). Foto: GPriority/Dimas A Putra

Jakarta, GPriority.co.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) hingga akhir September 2025 mencapai Rp644,9 triliun. Angka ini meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp635,6 triliun.

“Transfer ke daerah sampai dengan 30 September telah ditransfer Rp644,9 triliun, ini lebih tinggi dibandingkan tahun lalu sebesar Rp635,6 triliun,” ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Oktober 2025 di Jakarta, Selasa (14/10).

Meskipun penyaluran meningkat, realisasi belanja daerah justru menunjukkan tren perlambatan. Belanja pegawai tahun ini tercatat sebesar Rp310,8 triliun, turun dari Rp313,1 triliun pada tahun lalu. Belanja barang dan jasa juga menurun dari Rp219,7 triliun menjadi Rp196,6 triliun.

Penurunan lebih signifikan terjadi pada belanja modal yang hanya mencapai Rp58,2 triliun, jauh di bawah realisasi tahun lalu sebesar Rp84,7 triliun. Sementara itu, belanja lainnya juga mengalami penurunan dari Rp203,1 triliun menjadi Rp147,2 triliun.

Suahasil menjelaskan bahwa perlambatan ini disebabkan oleh sejumlah faktor, antara lain kebijakan efisiensi yang diterapkan pada tahun 2025 serta adanya pergantian pimpinan daerah.

“Dengan transfer ke daerah yang cukup tinggi, maka dana pemerintah daerah di perbankan menumpuk,” ungkapnya.

Per Agustus 2025, saldo dana pemerintah daerah yang tersimpan di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tercatat sebesar Rp233,1 triliun.

Kemenkeu pun mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi belanja, terutama belanja yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

Adapun sebaran dana pemerintah daerah di perbankan berdasarkan wilayah per Agustus 2025 adalah sebagai berikut. Jawa (119 pemda): Rp84,77 triliun (36,37%), Kalimantan (61 pemda): Rp51,34 triliun (22,03%), Sumatera (164 pemda): Rp43,63 triliun (18,71%), Sulawesi (87 pemda): Rp19,27 triliun (8,27%), Maluku dan Papua (67 pemda): Rp17,34 triliun (7,44%) serta Bali dan Nusa Tenggara (44 pemda): Rp16,75 triliun (7,19%).