Ketua KND: Advokasi Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Masih Jadi Tantangan

Dr. Dante Rigmalia, M.Pd selaku Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) pada agenda Forum Dialog Perfilman Inklusif di Teater Kecil, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Selasa (21/10)/Foto : GPriority (Nindya Farhah Azzahrah) Dr. Dante Rigmalia, M.Pd selaku Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) pada agenda Forum Dialog Perfilman Inklusif di Teater Kecil, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Selasa (21/10)/Foto : GPriority (Nindya Farhah Azzahrah)

Jakarta, GPriority.co.id – Sampai saat ini, advokasi pemenuhan hak penyandang disabilitas masih menjadi tantangan bagi KND (Komisi Nasional Disabilitas).

Hal ini disampaikan langsung oleh Dr. Dante Rigmalia, M.Pd selaku Ketua KND pada Selasa (21/10) pada agenda ‘Forum Dialog Perfilman Inklusif‘ di Teater Kecil, Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat.

Dante menyebut, advokasi pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas tersebut utamanya pada bidang seni dan kebudayaan. Diantaranya lewat komunikasi dan berekspresi.

“Berekspresi itu bisa di wilayah mana saja termasuk di wilayah seni dan kebudayaan. Kami sudah mengadvokasi misalnya ke televisi seperti TVRI, bagaimana juru bahasa isyarat itu ada di layar,” ujarnya.

Namun sayangnya, seringkali juru bahasa isyarat yang ada di layar TV sangat kecil bahkan tidak terlihat gerakan tangannya oleh teman-teman disabilitas. Padahal, Dante mengatakan, WHO sendiri sudah menyatakan besaran layar yang harus diisi oleh juru bahasa isyarat. Hal ini terus didorong oleh KND, terlebih masih belum dipahami oleh banyak orang.

“Hal-hal seperti ini dalam komunikasi menjadi tantangan kita bahwa pemangku kepentingan baru hanya di atas kertas mereka menyatakan inklusif, tetapi tidak dengan sungguh-sungguh mengimplementasikannya sesuai harapan. Kenapa itu terjadi? karena tidak melibatkan penyandang disabilitas dalam membuat suatu kebijakan,” tutur Dante.

Nothing is about us without us,” tambah Dante yang juga merupakan penyandang disabilitas sejak dua tahun silam.

Lebih lanjut, Dante juga menyoroti para pemangku kepentingan yang belum menyadari sepenuhnya terkait pemberian hak bekerja kepada penyandang disabilitas adalah bagian dari human right. Termasuk juga pada aspek pendidikan.

“Tidak boleh ada yang menolak penyandang disabilitas yang mau masuk ke sekolah A. Human right harus dipenuhi dan bagaimana caranya sekolah ini mengembangkan diri untuk bisa melayani penyandang disabilitas. Persoalannya ini masih harus kolaborasi dengan semua pihak, sehingga bisa benar-benar tersuarakan,” ungkapnya.

Ia pun memberi pesan untuk para penyandang disabilitas agar senantiasa bukan hanya mengadvokasi, namun juga membawa solusi untuk bersama.

“Duduk bersama dan berikan masukan-masukan yang konstruktif. Sehingga, teman-teman pemangku kepentingan itu benar-benar diberi pengetahuan, pemahaman, juga bisa mewujudkan apa yang diharapkan oleh kita semua,” tutupnya.