Jakarta, GPriority.co.id – Perlindungan pekerja dan masyarakat di sekitar kawasan industri nikel masih menjadi PR khusus pemerintah hingga saat ini.
Menurut Hendra, perwakilan dari Federasi Serikat Pekerja Industri Merdeka (FSPIM) yang juga merupakan salah satu pekerja di kawasan IMIP Morowali mengungkapkan, sampai saat ini hal mendasar seperti perlengkapan keselamatan saja masih tak sesuai standar.
“Pembagian masker itu hanya ada 20 dalam perbulan. Padahal kami efektif bekerja itu 26 hari, sementara pembagian maskernya hanya 20. Padahal baru kerja 1-2 kali sudah berdebu semua sampai ke muka dan sisa harinya itu kadang kami beli di luar lagi. Kalau kami minta, perusahaan bilangnya sudah diberikan,” keluh Hendra pada agenda diskusi publik ‘Menjamin Perlindungan Pekerja dan Masyarakat Sekitar Kawasan Nikel”, Senin (3/11) di Jakarta.
Selain perlengkapan keselamatan kerja, fasilitas lain yang juga tak memadai diantaranya ruang steril, ruang makan, ventilasi udara, hingga lokasi toilet yang jauh dari area kerja. Akibatnya, banyak pekerja di kawasan IMIP yang bukan hanya menderita penyakit sinus dan TBC, namun juga menderita ISK (Infeksi Saluran Kemih).
“Karena kita bekerja di lantai 2 dan 3, tapi jarak untuk ke WC itu sampai 50-100 meter dengan keadaan yang lelah itu, kita juga sering menahan buang air kecil. Belum lagi kondisi air yang tercemar. Ini baru satu perusahaan,” lanjutnya.
Jam kerja yang panjang serta tekanan aturan perusahaan untuk mengejar target produksi yang tinggi, juga menjadi masalah lain yang masih dialami para pekerja di kawasan IMIP.
“8-12 jam kerja sehari menggunakan sistem regular and safe. Beban kerja yang seringkali tanpa mempertimbangkan kapasitas dan kondisi fisik para pekerja. Selain itu, pekerjaan yang harus dikerjakan oleh 4 atau 6 otang pekerja justru dikerjakan hanya 2 orang atau 3 orang. Hal ini menyabkan kami benar-benar lelah dan seringkali dipaksa kerja secara paksa. Bahayanya memicu kecelakaan kerja,” jelas Hendra.
Sanksi seperti pemotongan poin atau mengambil penghasilan menjadi ancaman menakutkan bagi para pekerja meski diakui Hendra, mereka harus bertahan dari rasa gemetar dan pusing. Selain itu pekerja juga dieksploitasi dan ditindas karena lemahnya penerapan sistem K3 dalam lingkup pekerjaan mereka.
“Ini sangat miris, karena kondisi kami sudah dieksploitasi dan ditindas di dalam akibat lemahnya penerapan sistem K3 dan pengawasan K3 lebih berfokus pada kesalahan-kesalahan yang dilakukan pekerja,” ungkapnya.
“Ke depannya, kami meminta pengawasan K3 harus konsen juga pada perbaikan SO, PAPD, dan fasilitas yang layak seperti air bersih, lingkungan kerja sehat, bukan pada persoalan hukuman bagi pekerja saja. Seringkali kecelakaan kerja bermula dari penggunaan alat kerja yang sudah tidak layak atau tidak memadai,” tutupnya.
