Jakarta, GPriority.co.id – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menuai kritik pedas dari warganet, usai menggeluarkan pernyataan terkait izin donasi bencana yang digalang oleh artis dan influencer belakangan ini.
Sebelumnya, Gus Ipul menyebut jika segala bentuk penggalangan dana harus mengikuti peraturan perizinan terlebih dahulu.
“Tetapi sebaiknya kalau menurut ketentuan itu izin dulu. Ya izinnya bisa dari kabupaten, kota, atau juga dari Kementerian Sosial. Kalau di atas Rp500 juta ya harus menggunakan auditor,” jelas Gus Ipul.
Menurutnya, izin diperlukan agar dana publik dapat dipertanggungjawabkan secara penuh. Terlebih apabila dana donasi bencana terkumpul hingga miliaran rupiah.
“Yang paling penting itu dilaporkan. Uang yang sudah dikumpulkan ini untuk apa saja, siapa yang menerima, alamatnya di mana, dan diperuntukkan untuk kepentingan apa,” jelasnya lebih lanjut.
Meski sebagian warga menyambut baik usulan tersebut, namun tak sedikit pula yang menganggap jika persyaratan perizinan dan pelaporan donasi bencana terlalu berbelit-belit. Terlebih di tengah-tengah situasi darurat dimana para korban membutuhkan bantuan cepat.
Setelah viral dihujat, Gus Ipul pun akhirnya membuka suara dengan menegaskan bahwa pemerintah tidak bermaksud melarang masyarakat, komunitas, yayasan, ataupun invidiu untuk menggalang donasi bagi korban bencana di Aceh, Sumatra Utara, hingga Sumatra Barat.
Ia menekankan, izin dapat diurus belakangan setelah donasi terkumpul. Sehingga, penggalangan donasi bantuan pun dapat dilakukan terlebih dahulu dan bantuan segera tersalurkan kepada korban yang terdampak.
“Dipersilakan (mengumpulkan donasi), tak perlu izin langsung saja. Tapi nanti kalau sudah selesai nanti bisa urus izinnya belakangan,” tutur Gus ipul dikutip dari ANTARA.
Ia menekankan, perizinan bukan bermaksud membatasi aksi solidaritas, melainkan sebagai bentuk mekanisme pertanggungjawaban publik dan transparansi. Tujuannya, agar donasi dapat benar-benar sampai ke penerima yang membutuhkan serta meminimalisir risisko penyalahgunaan dana.
“Pada dasarnya kita mengapresiasi, memberikan rasa hormat kepada masyarakat luas, baik itu berupa yayasan atau komunitas yang ingin membantu saudara-saudara yang lain. Membantu saudara-saudara yang mungki kesulitan, atau juga mereka yang terdampak dari bencana,” terangnya.
