Sinergi Kemenhut dan Kemenkop UKM: Ubah KUPS jadi Koperasi Super untuk Hutan Hijau dan Ekonomi Desa

Jakarta, Gpriority.co.id – Untuk transformasikan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) menjadi entitas usaha formal seperti koperasi sekaligus guna mendorong ekonomi hijau dari akar rumput, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU).

Penandatanganan dilakukan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono pada Selasa (23/12) di Jakarta. Sebagai gambaran, hingga akhir 2025, Kemenhut telah berikan akses pengelolaan 8,3 juta hektare kawasan hutan kepada masyarakat melalui skema Perhutanan Sosial, dengan 11.065 surat keputusan untuk 1,4 juta penerima.

Dari situ, lahir 16.403 KUPS di seluruh Indonesia yang catatkan nilai ekonomi nasional melebihi Rp1,29 triliun—bukti potensi besar usaha berbasis hutan seperti ekowisata, pengolahan hasil hutan non-kayu, dan agroforestry. “Kami ingin ‘K’ di KUPS bergeser dari kelompok ke koperasi, jadi Koperasi Usaha Perhutanan Sosial yang mandiri dan berkelanjutan,” tegas Menhut Raja Juli Antoni, menekankan peran ini dalam Asta Cita kedua (penguatan ekonomi hijau) dan ketiga (penciptaan lapangan kerja berkualitas).

Target 80 Ribu Koperasi Desa: KUPS Jadi Andalan Ekonomi Pedesaan

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyoroti ruang kerjasama yang konkret, termasuk peningkatan kapasitas SDM dan kelembagaan KUPS agar berbadan hukum seperti koperasi. “Tahun 2026, kita targetkan 80 ribu Koperasi Merah Putih di desa-desa, dan KUPS di sektor kehutanan akan jadi pilar utama untuk kuatkan ekonomi lokal,” katanya. Kolaborasi ini tak sendirian; Kemenkopra juga tandatangani MoU serupa dengan Kementerian UMKM, Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Kementerian Transmigrasi, serta BPJS Kesehatan, ciptakan ekosistem pendukung holistik untuk kewirausahaan desa.

Inisiatif ini diharapkan tak hanya tingkatkan pendapatan masyarakat hutan, tapi juga kontribusi pada target nasional seperti kemandirian pangan dan pelestarian lingkungan. Dengan dukungan pemerintah, KUPS berpotensi jadi model sukses bagaimana hutan tak lagi hanya sumber daya, tapi mesin ekonomi yang inklusif dan ramah lingkungan.

Foto : Kemenhut