Pemerintah Florida Resmi Larang Penggunaan Sedotan Kertas di Restoran

Pemerintah Florida resmi melarang penggunaan sedotan kertas di restoran/Foto : Ilustrasi Dok. Freepik Pemerintah Florida resmi melarang penggunaan sedotan kertas di restoran/Foto : Ilustrasi Dok. Freepik

Florida, GPriority.co.id – Pemerintah Florida resmi menerapkan undang-undang baru yang melarang penggunaan sedotan kertas di restoran, sebagaimana dilansir dari laporan NY Post pada Senin (5/1).

Rancangan Undang-Undang Senat Nomor 958 tersebut dirilis pertama kali pada 18 Desember, mirip dengan rancangan undang-undang DPR, HB 2195, yang dirilis pada 26 Desember. Kedua RUU tersebut sama-sama membatasi penggunaan sedotan kertas.

“Studi universitas independen telah menunjukkan bahwa sebagian besar sedotan kertas mengandung bahan kimia PFAS berbahaya, yang paparannya dikaitkan dengan risiko kesehatan yang mengkhawatirkan,” demikian yang tertuang dalam RUU HB 2195.

Rancangan undang-undang tersebut menyatakan bahwa setiap peraturan mengenai sedotan minuman harus didasarkan pada “kebijakan pemerintah yang didorong oleh ilmu pengetahuan.”

Dalam sebuah studi tahun 2023 yang diterbitkan dalam jurnal Food Additives and Contaminants, para peneliti dari Universitas Antwerp di Belgia menemukan bahwa 90% merek sedotan kertas yang diuji mengandung bahan kimia PFAS. 

Para peneliti menemukan bahan kimia PFAS dalam 27 dari 39 varian jerami yang berbeda, dan menyimpulkan bahwa bahan kimia tersebut kemungkinan besar digunakan sebagai lapisan anti air. Senyawa PFAS paling sering terdeteksi pada sedotan kertas.

Jika disahkan, undang-undang tersebut akan berlaku pada hari pengesahannya, dengan batas waktu 1 Januari 2027 bagi pemerintah daerah untuk memperbarui undang-undang tentang sedotan yang sudah ada.

Namun perlu diketahui, aturan ini tidak berlaku untuk rumah sakit, pusat medis, atau fasilitas perawatan lansia. Aturan ini juga tidak berlaku untuk minuman kemasan.

Sebelumnya, pada bulan Februari, Presiden Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang melarang penggunaan sedotan kertas di tingkat federal.

Dalam berita terkait, sebuah rancangan undang-undang yang diajukan di New Jersey akan melarang restoran menyediakan peralatan makan sekali pakai kepada pelanggan kecuali apabila diminta. RUU tersebut diajukan pada bulan Mei dan direvisi pada tanggal 18 Desember.

Lewat aturan ini, restoran diharuskan menyediakan peralatan makan yang dapat digunakan kembali dan dicuci untuk pelanggan yang makan di tempat. Restoran juga tidak diperbolehkan menyediakan bumbu tambahan kepada pelanggan yang makan di tempat.