Gorontalo,Gpriority – Dinilai tidak bisa mengatur keuangan negara secara berkelanjutan, Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Fadel Muhammad (FM) meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dipecat dari jabatannya.
Lontaran FM mendapat tanggapan dari sejumlah pihak, mulai dari politisi, istana hingga Daerah Pemilihan (Dapil) Fadel Muhammad berasal yakni Gorontalo.
Aktivis Gorontalo Fachruddin B dalam siaran persnya beberapa waktu lalu, meminta kepada Fadel Muhammad untuk tidak membawa-bawa nama daerah Gorontalo dalam permasalahan tersebut.
“Video menggambarkan begitu tidak baiknya seorang tokoh asal gorontalo berkiprah di pusat hingga membuat gaduh di dunia maya apalagi dikait-kaitkan dengan daerah Gorontalo,” katanya, Jumat (3/12/2021).
Ia menilai Fadel Muhammad memiliki masalah hukum mulai di daerah hingga di pusat.
“Pejabat lembaga tertinggi negara memiliki masalah lain terkait pribadinya. Kasus yang menimpa pejabat publik itu menjadi masalah nasional dan membuktikan bahwa yang bersangkutan memiliki masalah hukum di pusat maupun didaerah,” ujarnya.
Lanjut Fachruddin, dirinya meminta kepada masyarakat Gorontalo agar tetap menjunjung tinggi kecerdasan dalam memilih wakil rakyat ditingkat daerah maupun dipusat.
“Masyarakat gorontalo harus tetap cerdas dalam memilih wakilnya untuk membangun Gorontalo dari pusat,” harapnya.
“Masih banyak tokoh-tokoh daerah yang lebih baik dari pejabat tersebut sehingga daerah serambi medinah tidak menjadi rusak dengan sikapnya,” tambahnya.
Diketahui Sri Mulyani dinilai tidak menghargai MPR dikarenakan ketidakhadirannya saat diundang rapat, dan Menteri Keuangan tersebut juga berencana akan memotong anggaran MPR.
Pegiat media sosial Denny Siregar mengatakan, ternyata Fadel masih memiliki utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp 136 miliar.
“Pak Fadel Muhammad, mending fokus aja pak bayar hutang BLBI ke negara Rp 136 milyar. Kalo hutang sudah dibayar, baru boleh marah2 ke bu Sri Mulyani,” ujar Denny dikutip dari akun Twitternya @dennysiregar7, Kamis (17/2/2021).
Dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan, per Desember 2020, Fadel memang tercatat masih memiliki utang BLBI senilai Rp 136,43 miliar atas kepemilikan Bank Intan. Fadel diketahui pernah menjadi salah satu pemegang saham Bank Intan yang kemudian dilikuidasi.(Hs.Foto.Diskominfotik Gorontalo)