Jakarta, GPriority.co.id – Amerika Serikat menyerang tiga fasilitas nuklir Iran diantaranya Fordow, Natanz, dan Esfahan, pada Minggu (22/6) kemarin. Namun, serangan ini mendapat kecaman dari anggota DPR AS dan dinilai sebagai tindakan ilegal.
Serangan AS kepada Iran dilaporkan menggunakan pembom siluman B-2, dan menjatuhkan bom penghancur bunker untuk menargetkan situs pengayaan uranium Iran yang selama ini sangat terlindungi, seperti Fordow.
Adapun situs-situs tersebut diduga berada jauh di bawah tanah, bahkan hanya bisa dihancurkan dengan bom seberat 15.000 kilogram yang dapat menembus hingga 60 meter.
Alih-alih mendukung Donald Trump, sejumlah anggota DPR AS mengecam tindakan tersebut karena dilakukan tanpa adanya persetujuan kongres.
“Presiden Trump mengirim pasukan militer AS untuk mengebom Iran tanpa persetujuan Kongres dan merupakan pelanggaran terhadap Konstitutsi kita. Warga AS tak menginginkan perang lainnya,” tulis pernyataan resmi anggota DPR AS.
Diungkapkan oleh Pemimpin Fraksi Demokrat, Hakeem Jeffries, tindakan Trump merupakan langkah sepihak yang telah melanggar konstitusi. Selain itu, tindakan tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan para pasukan AS di Timur Tengah.
Selain Jeffries, kritik juga datang dari legislator Demokrat lainnya, Norma Torres. Dirinya menyebut jika serangan Trump tersebut ilegal, bahkan dapat berbahaya bagi warga AS. Bahkan dinilai sebagai kebijakan pemimpin yang ceroboh.
Hal senada juga disampaikan Marjorie Taylor Greene dari Partai Republik. Greene menyebut Trump seraya menyalahkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas ekskalasi konflik yang terjadi.
“Alih-alih mendengarkan rakyat Amerika, Trump justru lebih memilih mendengarkan penjahat perang Netanyahu yang telah berbohong tentang Irak dan Iran,” lanjut pernyataan tersebut.
Lebih lanjut, Greene menyebut jika perang antara Iran-Israel bukanlah bagian dari tanggung jawab AS. Ia juga turun menyerukan perdamaian.
Sebagai informasi, Presiden Trump harus mendapat persetujuan dari Kongres untuk melakukan aksi militer jangka panjang. Namun jika dalam keadaan darurat, hal tersebut tak perlu.
Dalam kasus ini Trump disalahkan karena telah menyalahi prosedur yang berpotensi membahayakan stabilitas kawasan.
“Kongres harus segera bertindak untuk menggunakan kewenangan perangnya dan menghentikan tindakan perang yang tidak konstitusional ini,” tutup pernyataan tersebut.
Foto : Dok. AP Photo
