Jakarta, GPriority.co.id – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia(KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi demonstrasi di kawasan IRTI Monumen Nasional (Monas), Senin (29/12), untuk menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta serta Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Barat.
Berdasarkan pantauan GPriority, massa aksi yang berjumlah sekitar 500 orang itu mulai berkumpul di kawasan Irti Monas sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka kemudian bergerak menyusuri Jalan Medan Merdeka Barat, termasuk melintasi kawasan Balai Kota DKI Jakarta.
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, mengatakan aksi tersebut membawa dua tuntutan utama. Pertama, menolak UMP DKI Jakarta tahun 2026 serta mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk segera mengesahkan UMPS DKI Jakarta 2026.
Tuntutan kedua, massa meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mengembalikan nilai UMSK 2026 di 19 kabupaten/kota yang dinilai telah dihilangkan, dikurangi, atau dihapus melalui Surat Keputusan Gubernur.
“Alasan penolakan UMP DKI 2026 nilainya menjadi Rp5,73 juta rupiah adalah nomor satu Pemerintah DKI Jakarta menurunkan daya beli rakyat Jakarta,” kata Said kepada wartawan.
Menurutnya, nilai UMP tersebut masih berada di bawah Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang telah diumumkan Badan Pusat Statistik (BPS), dengan selisih sekitar Rp160 ribu.
Atas dasar itu, Said menegaskan bahwa UMP DKI Jakarta bukan mengalami kenaikan, melainkan justru penurunan secara riil.
“Berarti kita nombok kawan-kawan semua, nombok, rakyat Jakarta nombok. Masa membuat ketetapan upah minimum, buruh bukannya naik, nombok. Apalagi kalau menggunakan upah riil. Ini upah nominal siapa bilang naik, upah buruh di DKI Jakarta turun, kalau menggunakan hitungan upah riil,” tegasnya.
Karena itu, Said meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk menetapkan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp5,89 juta.
Lebih lanjut, Said mengatakan bahwa aksi ini dilakukan selama dua hari yakni pada Senin dan Selasa (29-30/12), dengan tuntutan yang sama.
