Aturan Baru Masuk Kantor Kementerian

Jakarta,Gpriority- Setelah DKI Jakarta diturunkan levelnya menjadi 3, kantor Kementerian pun kembali buka. Berbeda dengan sebelumnya, WFH 100% yang diterapkan, kini berganti menjadi WFH 75% dan WFO 25%.

Tidak hanya itu, bagi para tamu dan juga ASN yang akan masuk ke kantor wajib mendownload aplikasi pedulilindungi. Dilansir dari media sosial Kementerian BUMN pada Selasa (7/9/2021) seluruh karyawan dan tamu yang akan datang ke kantor Kementerian harus mendownload aplikasi pedulilindungi.

“ Dengan aplikasi ini jauh lebih mudah melacak penyebaran Covid-19 dibandingkan dengan 3T,” tulis isi dari laman tersebut.

Hal senada diutarakan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. “ Kenapa harus aplikasi pedulilindungi, karena di aplikasi ini kita bisa mengetahui bahwa orang tersebut sudah pernah divaksin atau pada saat terkena Covid-19. Tidak hanya itu dengan adanya barcode yang discan maka akan memudahkan kita untuk mencarinya, seandainya orang tersebut terkena Covid-19 namun tidak melapor,” jelas Menkes Budi.

Budi juga menjelaskan bahwa aplikasi ini juga akan diterapkan di sejumlah kegiatan keagamaan, sehingga akan memudahkan Satgas Covid-19 untuk melakukan tracing.(Hs.Foto.Istimewa)