Penulis : Haris | Editor : Lina F | Foto : dok.pribadi
Jakarta, GPriority.co.id-Ramadan 1444 H/ 2023 mendapat sambutan yang cukup hangat dari masyarakat karena diperbolehkan kembali untuk melakukan Itikaf di Masjid terutama di 10 malam terakhir untuk mendapatkan Lailatul qodar.
Terdapat hadis Rasulullah SAW yang menyebutkan bahwa beritikaf di sepuluh malam terakhir bulan Ramadan bagaikan beritikaf dengan beliau (Rasulullah SAW).
مَنِ اعْتَكَفَ مَعِي فَلْيَعْتَكِفَ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ
Mani’takafa ma’iyi falya’ta kifal ‘asyralawakhir
Artinya: “Siapa yang ingin beritikaf bersamaku, maka beritikaflah pada sepuluh malam terakhir,” (HR Ibnu Hibban).
Dijelaskan oleh Ustad Gatot yang dihubungi via WhatsApp, Selasa (4/4), Itikaf adalah kegiatan berdiam diri di masjid dengan tujuan semata-mata mendedikasikan waktu untuk beribadah kepada Allah SWT.
“Itikaf di bulan Ramadan membantu setiap umat muslim untuk mendapatkan pahala yang maksimal,” jelas Marwansyah Munir.
Yang kedua Itikaf dapat menjadi sarana untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan cara shalat sunnah dan berzikir di masjid.
Ketiga Itikaf 10 hari terakhir Ramadhan juga dapat didoakan malaikat agar mendapat ampunan dari Allah SWT.
Keempat menjauhkan diri dari api neraka dan terakhir dibangunkan istana disurga.
Untuk melaksanakan Itikaf, Anda harus terlebih dahulu memenuhi syarat sebagai berikut: Beragama Islam, berakal sehat dan bebas dari hadas besar.
Jika semua syarat terpenuhi langkah selanjutnya adalah membaca niat terlebih dahulu.
Nawaitu an a‘takifa fī hādzal masjidi mā dumtu fīh
Artinya: “Saya berniat itikaf di masjid ini selama saya berada di dalamnya.”.
Berikut beberapa ibadah yang baik dilakukan selama Itikaf:
- Salat wajib berjamaah
- Baca Alquran
- Baca selawat
- Membaca buku-buku yang berhubungan dengan ilmu Islam
- Berdoa dan berzikir
- Bicara atau pikirkan tentang hal-hal yang baik dan benar
- Melaksanakan salat sunah
Adapun yang membatalkan Anda untuk Itikaf adalah
- Menjadi gila
- Pingsan
- Keluar dari Islam
- Berhubungan suami istri
- Bersentuhan kulit yang mengakibatkan keluarnya sperma
- Keluar dari masjid tanpa uzur.
