Bali,Gpriority-Situasi Covid-19 yang telah membaik di Pulau Bali rupanya membuat penduduk di sana terlena dan mulai mengabaikan protokol kesehatan. Hal inilah yang membuat Pulau Bali mulai 1 hingga 5 Mei 2021 terus berada di zona merah Covid-19.
Melansir infocorona.baliprov.go.id, jumlah kasus positif Covid-19 di Bali hingga 5 Mei 2021 bertambah 128 orang, sembuh sebanyak 104 orang dan meninggal sebanyak 7 orang.
Masih tingginya kasus Covid-19 di Bali membuat Pemerintah Provinsi Bali melalui satgasnya langsung melakukan upaya preventif seperti kembali mengatur jumlah pengunjung di restoran,cafe, rumah makan, warung dan sejenisnya maksimal 50% dari kapasitas yang disediakan. Begitu pula dengan kegiatan di tempat tersebut, Satgas Covid-19 pun mempersilahkan dengan kapasitas peserta sebanyak 50%. Terkait jam operasional, Satgas Covid-19 Bali mempersilahkan buka hingga pukul 22.00 WITA.
Selain mengatur jumlah pengunjung di restoran,rumah makan dan cafe, Satgas Covid-19 juga melakukan pembatasan jumlah pengunjung di tempat wisata yakni 50% dari kapasitas tempat wisata tersebut.
Satgas juga menghimbau agar masyarakat kembali menerapkan protokol kesehatan dengn menerapkan 6 M (Memakai masker,menjaga jarak, mencuci tangan,mengurangi bepergian,meningkatkan imun, mentaati aturan dan mentaati aturan untuk tidak berkeliaran.
Satgas Covid-19 yakin, jika aturan tersebut kembali dituruti, otomatis Bali tidak akan menempati posisi zona merah Covid-19.(Hs)