Bangkit dari Predikat Jorok, Kota Palu Raih Adipura

Jakarta, GPriority.co.id – Kota Palu berhasil membuktikan sebagai kota yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan di Indonesia setelah berhasil meraih penghargaan Adipura. Sebelumnya, Ibukota Sulawesi Tengah ini pada 2019 mendapat predikat kota jorok karena saat itu daerah ini baru mulai menata kembali pascagempa.

Bertempat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Selasa (05/03) Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE menerima penghargaan Adipura. Kepada G Priority, Wali Kota Hadianto mengaku bersyukur atas pencapaian ini. Menurutnya hal ini menunjukkan masyarakat di Kota Palu sudah mampu menunjukan kemampuannya dalam pengelolaan lingkungan dengan standar yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Adipura merupakan standar pengelolaan lingkungan di Kabupaten/Kota di Indonesia. Karena menjadi standar maka kita terus berusaha bekerja sesuai dengan standar yang ada,” ujarnya.

Dijelaskannya dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan, ketertiban dan kenyamanan pihaknya tak sekadar menyasar penghargaan Adipura.

Lebih dari itu bagaimana standar pengelolaan kota yang ditetapkan pusat bisa dijalankan Palu sebagai ibukota Sulawesi Tengah.

Sebagai informasi, pada tahun 2019, Kota Palu sempat dijuluki kota jorok pasca gempa bumi yang melanda Sulawesi Tengah. Beragam kebijakan pun dilakukan Pemkot Palu untuk memulihkan nama dari predikat jorok.

Seperti revitalisasi TPA Poi Panda Kelurahan Kawatuna dari open dumping menjadi sanitary landfill dan menaikkan 100% gaji anggota Padat Karya sebagai garda terdepan dalam pengelolaan lingkungan di Kota Palu. Termasuk membatasi penggunaan plastik kemasan sekali pakai dan styrofoam, yang dituangkan ke dalam regulasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 40 Tahun 2021 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah.

Foto: Dimas A Putra