Ibukota Negara Baru (IKN) bukanlah sekedar wacana belaka. Karena pemerintah melalui Bappenas serius untuk memindahkan ibukota dari Jakarta ke Penajam Paser Utara. Sebagai bukti keseriusan pemerintah, Kementerian PPN/Bappenas berkolaborasi dengan DPR RI dan Universitas Mulawarman Samarinda menggelar Konsultasi Publik Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) di Samarinda pada Selasa (11/1/2021).
Konsultasi Publik yang dipimpin Rektor Universitas MulawarmanMasjaya dan diikuti Anggota Panitia Khusus RUU IKN DPR RI Safaruddin dan BudisatrioDjiwandono, Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan (PEPP) Kementerian PPN/Bappenas Taufik Hanafi, Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas Subandi Sardjoko, serta Staf Ahli Menteri PPN Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kementerian PPN/Bappenas Vivi Yulaswatitersebut dilaksanakan untuk mendengarkan masukan publik terkait rencana pemindahan IKN ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Masukan konstruktif dari masyarakat yang didapat dari Konsultasi Publik ini menjadi aspek yang sangat penting dalam proses penyusunan RUU IKN yang saat ini tengah dibahas DPR RI bersama Pemerintah Indonesia.“Alhamdulillah yang hadir tidak hanya sivitasakademika Universitas Mulawarman, tetapi juga dari perguruan tinggi se-Kalimantan Timur yang memberikan masukan dari berbagai aspek, baik itu ketahanan pangan, keterlibatan masyarakat lokal, bagaimana dengan keterkaitan dengan wilayah sekitarnya,” ungkap Deputi PEPP Kementerian PPN/Bappenas Taufik Hanafi.
Rektor Universitas MulawarmanMusjaya menyatakan, salah satu isu penting yang dibahas dalam Konsultasi Publik ini adalah strategiuntuk memastikan pembangunan IKN sekaligus menjadi pembangkit ekonomi bagi daerah sekitar, termasuk Samarinda. “Kami memperluas supaya masukannya itu lebih menggigit dan betul-betul aspirasi masyarakat bisa ditampung di sana, itu kita undang merangkap semua rektor dari perguruan tinggi, tokoh agama, dan sektor swasta,” ujar Musjaya.
Konsultasi Publik turut membahas sejumlah kajian yang dilakukan, termasuk kajian studi banding negara lain yang memberikan masukan penting terkait identifikasi tantangan dan rekomendasi solusi untuk setiap isu pengembangan IKN. “Intinya yang kami tangkap tadi, bagaimana memastikan masyarakat di wilayah sekitar IKN ikut berpartisipasi aktif di dalam pengembangan dan penyelenggaraan IKN ke depan,” tutup Deputi Taufik.(Hs.Foto.Humas Bappenas)
