Gpriority.co.id. Pinrang. — Menindak lanjuti aspirasi masyarakat yang masuk ke Komisi II DPRD Pinrang khususnya pengusaha combine (mesin pemotong padi) Selasa lalu, 19 Oktober 2021 lalu terkait langkanya BBM jenis solar di Kabupaten Pinrang
Pengaduan ini, terkait tingkat kebutuhan masyarakat terhadap BBM jenis solar karena saat ini sedang musim panen.
Menanggapi hal ini, Komisi II DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan mengundang pihak-pihak yang terkait, Kamis, 21 Oktober 2021, Pkl.15.00 Wita.di ruang pola kantor DPRD Pinrang.
Aspirasi Pengusaha Combine ini, dihadiri Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ir.Syamsuri, rapat dipimpin Sekretaris Komisi II, A.Mulyadi Mustafa, SH, dihadiri Anggota Komisi II lainnya dan beberapa Anggota DPRD dari komisi I dan III yang turut prihatin dengan terjadinya kelangkaan solar.
Turut hadir, utusan dari Pertamina depot Pare-Pare, Dimas A, Sekretaris Perindagem, Nasruddin M, utusan Dinas Pertanian, Rahmatullah, beberapa camat, beberapa utusan SPBU dan beberapa pengusaha combine.
“A.Mulyadi menjelaskan DPRD dalam hal ini hanya memediasi antara kepentingan masyarakat dan pihak-pihak terkait lainnya, keputusan dari RDP ini adalah keputusan bersama” Ungkap Mulyadi.
Arifuddin, salah seorang pengusaha combine di Kabupaten Pinrang, mengaku mengadu ke DPRD Pinrang karena mereka sangat sulit mendapatkan solar sedangkan saat ini sudah musim panen padi, banyak padi petani yang lambat dipanen gara-gara sulitnya mendapatkan solar untuk menjalankan combine (mesin pemotong padi)
“Kami mengharapkan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pinrang mencarikan kami solusi agar Combine ini bisa beroperasi dengan lancar dan padi petani bisa segera di panen, jelasnya.
Diharapkanya, SPBU Maccorawalie diijinkan kembali melayani pembelian solar lewat jerigen karena SPBU Palia kewalahan dalam melayani pembelian solar karena disana banyak kendaraan sepuluh roda yang antri untuk membeli solar.
Diketahui, SPBU Maccorawalie salah satu tempat alternatif pengusaha Combine beli solar karena disana jarang dimasuki kendaraan sepuluh roda dan kendaraan jenis besar lainnya.
Dikabupaten Pinrang, jumlah Combine yang beroperasi sekitar 1000 unit lebih, 1 unit Combine menggunakan solar sekitar 70 liter atau 2 jerigen per hari, jika dibandingkan dengan pembatasan hanya 40 jerigen perhari dengan 7 SPBU yang di ijinkan melayani pembelian solar lewat jerigen tentunya sangat jauh dari mencukupi, jelasnya.
Menanggapi hal ini, pihak
Depot Pertamina Parepare, Dimas A membenarkan menipisnya kuota solar untuk Kabupaten Pinrang saat ini, sehingga untuk penambahan kuota solar, Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang perlu mengirimkan surat permintaan penambahan kuota solar yang ditujukan kepada BPH Migas provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, jelasnya. (Ae)