Belum Pindah ke IKN, Mendagri Tegaskan Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Negara

Jakarta, GPriority.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, bahwa Jakarta masih berstatus Ibu Kota Negara.

Pernyataan itu disampaikan Tito ditengah isu soal Ibu Kota Negara telah pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan.

“Saya ingin menegaskan di sini, karena saya lihat di berita macam-macam, ibu kota negara dianggap Ibu Kota Nusantara (IKN). Sesuai dengan undang-undang, perpindahan ibu kota harus ditetapkan dengan Peraturan Presiden (Perpres),” ujar Tito saat Rapat Kerja bareng Komisi II DPR di Senayan, Senin (3/2).

Sumber Foto : GPriority

Tito menyatakan bahwa, Jakarta masih tetap berfungsi sebagai ibu kota negara.

Lebih lanjut, menurutnya, status ibu kota Jakarta akan terus berlaku sampai perpindahan ke IKN resmi ditetapkan melalui regulasi yang berlaku.

Ia pun menegaskan, bahwa pelantikan kepala daerah secara bertahap akan berlangsung di Jakarta. Ini sesuai ketentuan hukum yang ada.

“Selagi perpresnya belum operasional (IKN) sebagai ibu kota negara, maka ibu kota tetap di Jakarta. Meskipun nama Jakarta sudah menjadi Daerah Khusus Jakarta,” ucapnya.

Foto: GPriority/Dimas A Putra