Jakarta, GPriority.co.id – Presiden Prabowo Subianto menginginkan pelantikan kepala daerah dilakukan pada tanggal 20 Februari 2025.
Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Kerja yang digelar Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2).
Tito menjelaskan sebelumnya telah mengusulkan tanggal 18, 19, 20 Februari untuk digelar pelantikan kepala daerah non-sengketa dan hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) ke Presiden Prabowo.
“Kita mengancer kira-kira tanggal 18, 19, 20 dan saya melapor kepada Pak Presiden dan presiden menyampaikan beliau memilih tanggal 20 (Februari), hari Kamis,” ujar Tito dikutip, Selasa (4/2).
Dipilihnya tanggal tersebut, kata Tito, dilakukan setelah pihaknya menyesuaikan dengan putusan dismissal yang akan digelar MK.
Adapun terdapat 296 kepala daerah non-sengketa yang siap untuk dilantik. Sementara, terdapat 249 daerah yang masih bersengketa di MK.
Sebelumnya, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 mengalami penyesuaian jadwal. Semula pelantikan 296 kepala daerah non-sengketa di MK direncanakan pada 6 Februari 2025.
Mendagri mengatakan pelantikan kepala daerah non-sengketa MK akan disatukan dengan hasil putusan dismissal MK. Menurutnya, keputusan untuk membatalkan pelantikan diambil sebagai respons atas putusan sela MK.
“Saya menyampaikan dan melaporkan kepada Bapak Presiden, adanya putusan sela ini, yang memungkinkan pelantikan serempak tahap kedua, yang setelah ada putusan dismissal, itu jaraknya tidak terlalu jauh,” kata Tito di Jakarta, Jumat (31/1).
Diketahui juga, MK berencana membacakan putusan dismissal untuk 310 sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 pada 4 dan 5 Februari 2025.
Tito menyebu Prabowo memberikan arahan agar pelantikan kepala daerah dibuat secara efisien. Pemerintah pun sepakat untuk menyatukan kepala daerah non-sengketa dan hasil dismissal.
Foto: Instagram/@presidenrepublikindonesia
