Penulis : Sifra R | Editor : Lina F | Foto : Biro Humas Kemendag
Jakarta, GPriority.co.id – Kementerian Perdagangan menggelar media briefing terkait kebijakan pengendalian minyak goreng pasca-Lebaran tahun 2023.
Kepala BKPerdag menyampaikan, pemerintah memperbarui kebijakan pengendalian minyak goreng untuk menjaga pasokan minyak goreng dalam negeri yang menggunakan skema alokasi domestik (domestic market obligation/DMO).
“Minyak goreng premium saat ini stabil setelah bulan puasa dan juga lebaran, mempertimbangkan hal tersebut maka pemerintah mengambil keputusan untuk menurunkan DMO menjadi 300 ribu ton perbulan, dimulai sejak Mei 2023 mendatang,” ucap Kepala Badan Kebijakan Perdagangan (BKPerdag) Kementerian Perdagangan, Dr. Kasan, Kamis (27/4).
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso mengatakan, penurunan rasio pengali ekspor tersebut tujuannya hanya untuk menstabilkan harga dari minyak goreng tersebut.
“Kebijakan ini dilakukan bukan untuk pengetatan ekspor, untuk hak ekspor sendiri yang di deposito kemarin kan ada sekitar 3,027 juta ton, yang kemudian nanti per 1 Mei akan dicairkan selama 9 bulan atau Januari 2024,” katanya.
Untuk rata-rata ekspor Indonesia sendiri sebanyak 1,86 juta ton perbulan, jumlah tersebut dari Januari hingga Maret 2023 ini.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Isy Karim juga menyampaikan, penurunan hak ekspor tersebut dilakukan guna menstabilkan DMO dalam negeri.
“Ini dilakukan untuk pasokan dalam agar lebih terjaga suplainya, kita lakukan juga menaikkan angka intensif pengali, secara kumulatif juga akan tetap besar,” ucap Isy.
Ia mengungkapkan, beberapa waktu yang lalu sempat terjadi penurunan rasio dari DMO yang curah dan juga DMO kemasan.
Untuk realisasi DMO bulan April 2023 ini sebesar 211,625 ribu ton atau baru sekitar 55% dari target yang seharusnya 450 ribu ton.
Isy mengungkapkan, penyebab belum terealisasinya target DMO yang ditetapkan dikarenakan terpotong libur dalam rangka Idulfitri.
