BI dan Bank Sentral Australia Perpanjang Kerja Sama Pertukaran Mata Uang

Jakarta, GPriority.co.idBank Indonesia (BI) dan the Reserve Bank of Australia (RBA) menyepakati pembaruan perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal (Bilateral Currency Swap Arrangement – BCSA). Perjanjian ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dan Gubernur the Reserve Bank of Australia, Michele Bullock, dan berlaku efektif sejak 4 Maret 2025 dalam jangka waktu lima tahun ke depan.

Kesepakatan ini melanjutkan kerja sama kedua bank sentral yang telah berjalan sejak Desember 2015.

“Kerja sama ini memungkinkan pertukaran mata uang lokal masing-masing negara hingga senilai AUD 10 miliar (ekuivalen USD 6,2 miliar) dengan nilai Rupiah yang setara,” tulis pengumuman Bank Indonesia dikutip Rabu (5/2).

Adapun pembaruan perjanjian ini turut menegaskan komitmen Bank Indonesia dan the Reserve Bank of Australia untuk mendorong perdagangan bilateral dan investasi bagi pembangunan ekonomi Indonesia dan Australia, serta berkontribusi pada stabilitas keuangan kedua negara. 

“Langkah tersebut juga merepresentasikan peran penting kerja sama internasional sebagai bagian dari bauran kebijakan BI dalam mendukung Asta Cita, khususnya menjaga ketahanan sektor eksternal,” tulis Bank Indonesia.

Foto: Dok. Bank Indonesia