Bujuk DPR, Polri Minta Tambahan Anggaran Rp63,7 Triliun untuk 2026

Komnas HAM beri skor 57,8 kepada Polri dalam penilaian hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi/Foto Istimewa Komnas HAM beri skor 57,8 kepada Polri dalam penilaian hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi/Foto Istimewa

Jakarta, GPriority.co.id – Di tengah berlakunya kebijakan efisiensi anggaran, Polri justru meminta tambahan anggaran Rp63,7 triliun untuk 2026 kepada DPR.

Pihak Polri menyebut jika tambahan anggaran ini dibutuhkan guna mendukung operasional, peningkatan pelayanan, serta modernisasi kepolisian Indonesia.

Sebagai informasi, jumlah tambahan anggaran tersebut merupakan selisih anggaran yang belum diperoleh Polri dari pagu indikatif 2026, yang sebelumnya ditetapkan pemerintah sebesar Rp173,4 triliun (meningkat 37 persen atau Rp46,8 triliun dari anggaran 2025).

Jika dirinci, belanja pegawai Polri menghabiskan Rp64,9 triliun (meningkat 9,32 persen atau senilai Rp5,5 triliun). Selanjutnya belanja modal senilai Rp60,8 triliun (meningkat 83,89 persen atau senilai Rp27,7 triliun). Terakhir, belanja barang senilai Rp47,6 triliun (meningkat 39,74 persen atau senilai Rp13,5 triliun).

Komjen Wahyu Hadiningrat selaku Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran mengatakan jika kebutuhan anggaran ini telah dikirimkan melalui Surat Kapolri pada tanggal 10 Maret 2025.

“Setelah diterimanya pagu indikatif Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp109,6 triliun, Polri masih mengalami kekurangan sebesar Rp63,7 triliun,” lapor Wahyu.

Merespon permintaan tersebut, Sari Yuliati selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI menyebut jika usulan Polri tersebut disetujui, bahkan siap diperjuangkan.

“Komisi III DPR RI menerima dan menyetujui penjelasan usulan program Kepolisian Negara Republik Indonesia, sesuai dengan pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp109 triliun. Kami akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp63,7 triliun, sehingga totalnya sebesar Rp173 triliun,” jelas Sari.

Foto : Ilustrasi/Dok. Kepolisian RI