Bukan Kali Pertama, 4 Gubernur Riau Kena OTT KPK

Bukan Kali Pertama, 4 Gubernur Riau Kena OTT KPK/Foto : Dok. Pemprov Riau Bukan Kali Pertama, 4 Gubernur Riau Kena OTT KPK/Foto : Dok. Pemprov Riau

Riau, GPriority.co.id – Pada Senin (3/11) lalu, Gubernur Provinsi Riau periode 2025-2029, Abdul Wahid, resmi ditangkap Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK). Tak hanya sendirian, Abdul Wahid ditangkap bersama 9 tersangka lainnya.

Meski konstruksi perkara lengkap belum dipublikasikan oleh KPK, menurut dugaan Abdul Wahid sempat diisukan terlibat dalam kasus dugaan korupsi Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2020-2023.

Sebagaimana dilansir dari laporan ANTARA pada Rabu (5/11), Abdul Wahid diduga terlibat kasus tersebut saat masih menjadi anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024, meskipun ia dengan cepat membantahnya.

Namun, penangkapan Gubernur Riau oleh KPK bukan pertama kalinya terjadi. Ia menjadi Gubernur ke-4 RIau yang ditangkap KPK karena permasalahan yang sama, korupsi. 3 gubernur terdahulu juga ditetapkan sebagai tersangka.

Pertama, Saleh Djasit yang merupakan Gubernur Riau periode 1998-2003. Dirinya terlibat korupsi pengadaan 16 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) senilai Rp15,2 miliar di Provinsi Riau.

Kedua, Rusli Zainal yang merupakan Gubernur Riau periode 2003-2013. Mirisnya, ia terjerat 2 kasus korupsi sekaligus. Pertama terkait suap proyek pembangunan venue PON di Riau, serta korupsi kehutanan terkait penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Tanaman di Riau.

Ketiga, Annas Maamun yang merupakan Gubernur Riau periode 2014-2019. Dirinya terjerat kasus alih fungsi lahan atau hutan di Provinsi Riau. Laporan menyebut, Annas menerima suap dari pengusaha senilai Rp2 miliar untuk memudahkan revisi stasus kawasan hutan dalam RTRW (Rancangan Perubahan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah) Riau.

Menurut M Rawa El Amady selaku Pengamat Kebijakan Publik Riau, kasus korupsi berulang ini terjadi akibat para pejabat yang berbuat seenaknya hanya karena sudah berkuasa.

“Kita menilai kalau mereka sudah menjabat ya maka mereka yang menguasai. Salah satunya melakukan korupsi. Mereka menganggap seperti kerajaan saja. Kalau sudah menjabat, ya semau-maunya,” jelas Rawa.