Aceh, GPriority.co.id – Bupati Aceh Tenggara, Aceh, M. Salim Fakhry, resmi menunjuk dr. Nurlela sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Aceh Tenggara.
Penunjukan tersebut menggantikan Budi Afrizal yang telah dilantik sebagai Kepala Dinas Sosial Aceh.
Pelantikan Budi Afrizal dilakukan oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, pada Jumat malam (27/2) di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tenggara, Abdul Syafaruddin, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa malam, (3/3), membenarkan penunjukan tersebut.
“Bupati Aceh Tenggara hari ini telah menunjuk dr. Nurlela sebagai Plt Kadis DPPKB Aceh Tenggara menggantikan Budi Afrizal yang telah dilantik sebagai Kadis Sosial Aceh,” ujarnya.
Surat Keputusan (SK) penunjukan Plt diserahkan oleh Sekretaris Daerah Aceh Tenggara, Yusrizal, mewakili Bupati, dalam acara yang berlangsung di ruang kerja Bupati.
dr. Nurlela akan mengemban amanah sebagai Plt Kadis DPPKB untuk masa tugas awal selama tiga bulan ke depan.
Sebelumnya, dr. Nurlela bertugas sebagai staf di RSUD Sahudin Kutacane. Pada 2024, ia juga mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dan termasuk tiga besar peserta yang lolos seleksi calon Kepala Dinas Kesehatan, sebagaimana diumumkan pada Februari 2024.
Editor: Dimas A Putra
