Dalam Dua Pekan, Pemprov DKJ Basmi Ratusan Juru Parkir Liar Di Minimarket

Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), berhasil membasmi juru parkir liar yang melakukan aksinya di minimarket. Tak tanggung-tanggung, bahkan Pemprov DKJ berhasil menertibkan sebanyak 442 juru parkir liar, sejak 15-30 Mei 2024. Proses penertiban ini dilakukan dengan tim gabungan penertiban juru parkir liar.

“Kami berhasil menindak ratusan Jukir minimarket di wilayah Jakarta pada dua pekan lalu. Tindakan ini dilakukan oleh tim gabungan DKJ,” kata Kepala Dinas Perhubungan Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Syafrin Liputo, dilansir dari laman RRI, Senin (3/6/2024).

Syafrin mengatakan, penertiban ini dilakukan secara serentak di lima wilayah Jakarta pada pukul 08.30 WIB. Dalam penindakan tersebut, petugas melakukan pembinaan secara persuasif, humanis, dan diberikan surat pernyataan.

“Adapun sejak tim gabungan penertiban juru parkir liar dibentuk, petugas telah menindak 216 juru parkir liar pada pekan pertama. Jumlah ini terus bertambah hingga akhir Juni yang mencapai 442 Jukir liar minimarket,” jelas Syafrin.

Sebelumnya pada 30 Mei 2024, Pemprov DKJ juga telah menjaring 80 jukir di 65 lokasi yang dilakukan bersama tim gabungan. Tim gabungan ini terdiri dari Dinas Perhubungan DKJ, Satpol PP, TNI hingga Polri.

“Untuk di Jakpus ada 13 Jukir, Jakut ada 8 jukir, Jakbar ada 12 jukir. Kemudian di Jaksel ada 9 jukir dan wilayah Jaktim ada 13 jukir,” tutur Syafrin.

Foto : Ilustrasi / Unsplash