Dampak Pembatasan Ekspor, Sawit Jadi Minyak Nabati Termahal di Indonesia

Jakarta,gpriority.co.id-Beberapa waktu yang lalu, Pemerintah Indonesia mengeluarkan  kebijakan Domestic Market Obilgation (DMO).

Dengan adanya kebijakan tersebut maka minyak sawit pun terkena dampaknya karena mewajibkan produsen menjual 20% dari volume ekspor mereka ke konsumen dalam negeri dengan harga yang telah ditetapkan.

Penerapan kebijakan tersebut kian mengaburkan prospek pasokan minyak sawit mentah (CPO) dari Indonesia, dan memutar balikan minyak sawit yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu minyak nabati termurah, kini menjadi yang paling mahal diantara tiga minyak nabati utama yang diperdagangkan di seluruh dunia.

Dilansir Nasdaq, pada kontrak minyak sawit acuan FCPOc3 untuk pengiriman April di Bursa Malaysia Derivatives Exchange ditutup naik 1,96% mencapai 5.621 ringgit (US$ 1.344) per ton.

Harga minyak sawit kembali pulih, setelah adanya aksi ambil untung, sementara minyak  kedelai dan jagung, untuk pengiriman Maret kembali memperoleh posisi harga ditingkat yang signifikan secara psikologis, sesuai dengan jalurnya untuk mengkonsolidasikan kenaikan harga baru-baru ini. 

Lantas harga minyak kedelai di bursa berjangka tercatat paling aktif berada di jalur kenaikan mingguan terbesar sejak Juni 2021 lalu, dan bisa melihat tindak lanjut pembelian untuk minggu depan setelah pedagang China kembali dari liburan Tahun Baru Imlek selama seminggu, kata pedagang minyak nabati yang berbasis di Singapura.(Hs.Foto.Humas Kemendag)