Data KUA Tebet: 2026 Makin Banyak Gen Z yang Pilih Menikah di KUA

Kepala KUA Tebet, Nasrulloh, menyebut proporsi pasangan (Gen Z) yang menikah di KUA mengalami peningkatan pada 2026/Foto : Ilustrasi Dok. Freepik Kepala KUA Tebet, Nasrulloh, menyebut proporsi pasangan (Gen Z) yang menikah di KUA mengalami peningkatan pada 2026/Foto : Ilustrasi Dok. Freepik

Jakarta, GPriority.co.id – Tren pernikahan sederhana mulai semakin terlihat di kalangan generasi muda. Di tengah identik­nya pernikahan dengan gedung, pelaminan, ratusan tamu, dan resepsi besar, sebagian pasangan Gen Z justru memilih melangsungkan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) dan mengalokasikan dana untuk kebutuhan setelah menikah.

Fenomena tersebut terlihat di KUA Tebet, Jakarta Selatan. Kepala KUA Tebet, Nasrulloh, menyebut proporsi pasangan yang menikah di KUA mengalami peningkatan pada 2026.

“Biasanya dari persentase 20% nikah di KUA, 80% nikah di luar KUA. Nah di tahun 2026 ini naik, 40% nikah di KUA, 60% nikah di luar. Mayoritas yang nikah dari kalangan Gen Z,” ungkap Nasrulloh, sebagaimana dikutip dari unggahan Instagram @bigalphaid.

Pilihan menikah sederhana juga sejalan dengan hasil survei Jakpat mengenai preferensi pernikahan generasi muda. Dalam survei terhadap 798 responden Indonesia yang berencana menikah, sebanyak 8 persen Gen Z memilih menikah di KUA. Sementara itu, konsep pernikahan sederhana menjadi pilihan terbesar Gen Z, yakni 41 persen.

Kecenderungan tersebut tidak selalu berarti pasangan muda ingin menghilangkan perayaan pernikahan. Sejumlah pasangan memilih mengurangi skala pesta agar dana dapat dialihkan untuk kebutuhan rumah tangga, seperti tempat tinggal, bisnis, tabungan, maupun investasi.

Salah satunya Seruni Cantika, Gen Z yang memilih menikah di KUA. Ia menilai dana yang biasanya digunakan untuk pesta lebih bermanfaat jika disimpan untuk kehidupan setelah menikah. Setelah akad, Seruni menggelar makan-makan sederhana dengan biaya sekitar Rp6 juta-Rp7 juta.

Selain pertimbangan biaya, ia juga mengaku tidak ingin direpotkan dengan persiapan pesta pernikahan yang besar.

Tren serupa juga diberitakan Kompas.com. Pada 2025, pasangan Radya Cintana dan Jundullah Abdul memilih menikah di KUA Jetis, Yogyakarta, tanpa resepsi besar. Radya mengatakan keputusan tersebut merupakan pilihan pribadi dan mereka sepakat mengadakan syukuran kecil.

Secara aturan, pernikahan di KUA pada hari dan jam kerja tidak dikenakan biaya pencatatan. Kemenag menjelaskan, pernikahan di luar KUA dan/atau di luar jam kerja dikenakan tarif Rp600.000 sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, fenomena di Indonesia berbeda dengan temuan LendingTree di Amerika Serikat. Survei terhadap 1.050 pengantin baru yang dilakukan pada Maret 2025 menunjukkan 67 persen responden mengaku mengambil utang untuk membiayai pernikahan.

Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa cara pasangan memandang biaya pernikahan sangat dipengaruhi kondisi sosial, budaya, serta prioritas finansial masing-masing.