Pinrang, Gpriority.co.id —
Abad ke-19, Kerajaan Gowa dikuasai Belanda di tahun 1824 M. Karena posisinya sebagai pusat kekuasaan dan perekonomian di Sulawesi Selatan.
Meski menguasai wilayah Sulawesi Selatan, namun hingga tahun 1848, kerajaan kerajaan kecil di Mandar belum sepenuhnya berada di bawah kekuasaan Belanda.
Wilayah Mandar memiliki posisi strategis, secara ekonomi, terutama karena letaknya di jalur perdagangan pesisir Barat Sulawesi yang menghubungkan wilayah Utara dan Selatan. Akses inilah yang menjadi incaran utama pemerintah Kolonial.
Di tengah posisi strategis tersebut, Ibrahim salah seorang tokoh dari tanah Mandar, dari daerah Baba Bulo, Kabupaten Majene (Salah satu Kahupaten di Provinsi Sulbar sekarang) memanfaatkan jalur pesisir sebagai pedagang dengan melakukan pelayaran di sepanjang pantai.
Dikisahkan A. Patarai Noor, cucu dari Ibrahim, di tahun 1903 Ibrahim melakukan perjalanan ke pesisir Selat Makassar bersama anaknya, Marufi menggunakan perahu Sandeq.
Pada saat yang sama, Sombae ri Gowa (Raja Gowa saat itu) yang kebetulan berada di Maroneng, Kabupaten Pinrang, melihat perahu Ibrahim yang tengah bersandar di pantai.
Sombae ri Gowa kemudian memanggil Ibrahim dan meminta bantuan untuk diantar ke Pelabuhan Poetere di Makassar. Ibrahim pun dengan senang hati menyanggupi permintaan tersebut.
Dalam perjalanan, Ibrahim dan anaknya menyiapkan hidangan khas Mandar berupa jepa-jepa dan kopi dengan gula merah untuk Sombae ri Gowa. Sambil menikmati hidangan. Sombae ri Gowa memberikan penghargaan kepada Ibrahim dengan mengganti topi nelayannya (saraung) yang berbentuk kerucut dengan kopiah khas Bugis yang disebut Songko Bone. Selain itu, ia juga memberi nama Bugis kepada Ibrahim, yaitu La Bora. Sejak saat itu, Ibrahim dikenal dengan nama La Bora.
Setibanya di pelabuhan di Kampung Nanne (salah satu wilayah Pantai Kota Parepare), Sombae ri Gowa menawarkan imbalan berupa uang. Namun, ditolak. La Bora justru meminta izin untuk tinggal di sebuah tanjung yang ia lihat selama perjalanan, yang menurutnya cocok dijadikan lahan berkebun.
Permintaan itu dikabulkan. Sombae ri Gowa menuliskan surat kepada Datuk Suppa, yang saat itu dijabat Andi Mappanyukki, agar memberikan izin kepada La Bora untuk menetap di wilayah tersebut. Surat itu bahkan ditulis di atas kertas pembungkus rokok.
Setelah mendapatkan izin, La Bora kembali ke Mandar untuk menjemput keluarganya dan menetap di wilayah yang kemudian dikenal sebagai Desa Lero.
Abdul Samad (60) seorang tokoh masyarakat Desa Lero, mengatakan, “Sebelum La Bora menetap di Desa Lero, Seseorang sudah ada yang menghuni Tanjung itu, untuk berkebun, namun tidak menetap, melainkan menjadikan tempat itu sebagai tempat persinggahan.”
Ia juga menjelaskan ditahun 1924, Desa Lero baru memiliki tiga rumah, salah satunya adalah rumah kakeknya. Hal ini menunjukkan kedatangan masyarakat Mandar ke Lero terjadi secara bertahap, tidak sekaligus.
Seiring waktu, keluarga dan kerabat La Bora mulai berdatangan dari Mandar untuk berkebun di Lero. Namun, arus kedatangan besar terjadi akibat situasi konflik dan kekerasan di Mandar.
Diceritakan dalam jurnal sejarah ditahun 1905–1907 terjadi ekspedisi militer Belanda yang menyebabkan penderitaan bagi masyarakat Mandar. Kekerasan dan tekanan membuat sebagian masyarakat mulai mencari tempat aman, salah satunya dengan mengikuti jejak La Bora ke Lero.
Gelombang pengungsian semakin besar pada masa pasca kemerdekaan Indonesia, terutama akibat aksi teror yang dikenal sebagai Contra-Geurilla yang dipimpin Raymond Pierre Paul Westerling, komandan pasukan khusus Belanda Depot Speciale Troepen (DST).
Kamaruddin (72) mengisahkan kondisi Mandar saat itu sangat kacau, “Bukan hanya pembunuhan yang terjadi di daerah Mandar pada saat itu, tetapi juga terjadi pemerkosaan dan pembakaran rumah warga oleh para gerombolan, Aksi Westerling berlangsung antara Desember 1946 hingga 1947 dan menewaskan puluhan ribu warga sipil di Sulawesi Selatan.
Pembantaian ini terjadi dalam beberapa gelombang, dimulai dari Makassar hingga meluas ke berbagai wilayah termasuk Mandar.
Peristiwa tragis ini memaksa masyarakat Mandar mengungsi melalui jalur laut menggunakan perahu dan menjadikan Lero sebagai tempat perlindungan yang dianggap aman.
Pasca peristiwa tersebut, banyak pengungsi Mandar menetap di Desa Lero. Awalnya wilayah ini dikoordinir kepala kampung, hingga kemudian pada tahun 1965 berubah status menjadi Desa.
Karena wilayahnya yang luas, Desa Lero mengalami pemekaran dalam dua tahap. Ditahun 1987 melahirkan Desa Wirittasi, dan ditahun 1995 membentuk Desa Ujung Labuang.
Kini, Desa Lero memiliki luas sekitar 3,71 hektare dan dikenal sebagai “Kampung Mandar” karena mayoritas penduduknya berasal dari etnis Mandar. Desa ini juga menjadi salah satu wilayah terpadat di Kabupaten Pinrang dengan jumlah penduduk mencapai lebih dari 7.700 jiwa.
Tentang Desa Lero bukan sekadar kisah terbentuknya sebuah Desa. Ia adalah potret perjalanan panjang masyarakat Mandar, tentang perdagangan, persahabatan lintas budaya, pelarian dari kekerasan, hingga upaya membangun kehidupan baru.
Dari sosok La Bora hingga gelombang pengungsi akibat kekejaman kolonial, Lero menjadi saksi bisu perjuangan, ketahanan, dan harapan yang terus hidup hingga hari ini, kini Desa Lero salah satu Wilayah Pantai dan Kampung Nelayan meski dihuni masyarakat Mandar dari Sulbar namun secara administrasi wilayah ini merupakan daerah Bugis dari Kerajaan Suppa yang kini sebuah Kec.Suppa Kabupaten Pinrang.(*)
Laporan : Agustin Effendy
Editor : Ponco Suharyanto
Foto : Dok
