Jakarta, GPriority.co.id – Dewan Pers mengecam keras aksi teror yang diduga berupa pengiriman kepala babi ke kantor Tempo pada Kamis (20/3) kemarin.
Tindakan itu disebut sebagai bentuk intimidasi langsung, mengutip laporan dari Tempo terkait hal tersebut.
“Ini jelas aksi teror yang bertujuan menakut-nakuti, yang biasanya dilakukan oleh mereka yang merasa terpojok tetapi tidak mau bertanggung jawab,” kata Ninik Rahayu, Ketua Dewan Pers, kemarin.
Ia mengimbau kepada siapa pun yang keberatan dengan pemberitaan Tempo untuk menggunakan hak jawabnya, bukan dengan cara mengancam.
Menurut perwakilannya, Tempo mendapat dukungan luas pascainsiden tersebut, termasuk dari lembaga hukum dan media. Sebanyak 43 tokoh, baik dari kalangan pengacara, akademisi, maupun pegiat hak asasi manusia, mengecam aksi tersebut.
Wakil Pemimpin Redaksi Tempo, Bagja Hidayat, membenarkan kejadian pengiriman kepala babi itu dan menyatakan bahwa tidak ada liputan istimewa yang dilakukan Tempo belakangan ini, hanya membahas banjir serta revisi UU TNI, sama seperti media lainnya.
Bagja mengaku, tidak mengetahui motif di balik pengiriman kepala babi tersebut. Ia memastikan bahwa sebelum insiden ini, Tempo tidak mengalami ancaman lain.
Dinilai Sebagai Bentuk Kemunduran Demokrasi
Sementara itu, Konsorsium Jurnalisme Aman (KJA) yang meliputi Yayasan Tifa, Kelompok Kerja Hak Asasi Manusia (HRWG), dan Perhimpunan Pengembangan Media Indonesia (PPMN) mendesak pemerintah untuk bertindak tegas.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Komisi bagi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) juga memperingatkan bahwa intimidasi semacam itu menandakan kemunduran demokrasi.
Diskusi di media sosial mengaitkan insiden itu dengan serangan terhadap jurnalis di masa lalu, dengan beberapa orang mencatat bahwa jurnalis Francisca Christy Rosana (Cica) menerima paket itu pada hari yang sama dengan acara politik penting di DPR.
Pusat Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) dan KJA memperingatkan bahwa tidak adanya tindakan hanya akan memperkuat ancaman terhadap kebebasan pers pada masa mendatang.
Editor: Novita Intan
Foto : Dok. ANTARA
