Diblokir Pemerintah, Ribuan iPhone 16 Dilaporkan Masuk Indonesia!

Diblokir Pemerintah, Ribuan iPhone 16 Dilaporkan Masuk Indonesia!

Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah sampai saat ini masih memblokir iPhone 16 di tanah air. Meski begitu, ribuan iPhone 16 dilaporkan telah masuk Indonesia hingga saat ini.

Hal ini diungkap oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Pihak Kemenperin mencatat sebanyak 11 ribu unit iPhone 16 lolos masuk ke Indonesia pada 10 November lalu.

Jumlahnya bahkan meningkat 2 ribu unit, dari total awal 9 ribu iPhone 16 yang masuk ke Indonesia pada 25 Oktober 2024.

Menurut Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, 11 ribu unit iPhone 16 tersebut lolos masuk ke Indonesia melalui Dirjen Bea Cukai Kemenkeu, sebagai barang bawaan penumpang.

Jubir Menperin, Febri Hendri Antoni Arief / Foto : Istimewa

Saat ini pihak Kemenperin sedang mempertimbangkan untuk melakukan pemblokiran IMEI iPhone 16 yang masuk ke Indonesia, apabila kedapatan diperjualbelikan.

Sebagai informasi, barang bawaan penumpang tidak boleh di jual di dalam negeri.

“Kami mempertimbangkan untuk menonaktifkan IMEI iPhone 16 series yang diperjualbelikan di Indonesia. Termasuk iPhone yang masuk ke Indonesia dan diperjualbelikan lewat jalur bawaan penumpang,” tegas Febri.

Namun hingga saat ini belum ada tindakan pemblokiran IMEI, karena belum ditemukannya bukti iPhone 16 diperjualbelikan di Indonesia.

Kemenperin secara tegas meminta kepada marketplace agar tidak memperjualbelikan iPhone 16 di Indonesia.

Kemenperin Kekeuh, Apple Harus Penuhi Nilai Investasi

Sebelumnya, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita melaporkan jika sudah ada orang yang mendapat IMEI untuk iPhone 16.

Namun secara tegas dirinya mengatakan jika IMEI tersebut tidak dikeluarkan resmi oleh Kemenperin.

Sampai saat ini, Kemenperin tetap kekeuh, agar Apple dapat memenuhi nilai investasi di Indonesia, agar iPhone 16 dapat terjual secara legal.

Agus juga menjelaskan, terdapat 4 asas berkeadilan yang harus dipenuhi Apple jika ingin berinvestasi di Indonesia. Diantaranya :

1. Perbandingan investasi Apple di negara selain Indonesia,

2. Perbandingan investasi perusahaan elektronik lain di Indonesia,

3. Penciptaan nilai tambah serta penerimaan negara,

4. Serta penciptaan lapangan kerja di Indonesia.

Foto : YouTube / Topes de Gama